Korporasi sebagai korban dalam tindak pidana penghinaan (studi kasus putusan no.2126/K/PID/2009 atas nama M. Alpandi dan putusan no.183/K/PID/2010 atas nama Fifi Tanang = Corporation as a victim of defamation crime (case study decision no.2126/K/PID/2009 on behalf of M.Alpandi and decision no.183/K/PID/2010 on behalf of Fifi Tanang
Ade Rizky Fachreza;
Eva Achjani Zulfa, examiner; Akhiar Salmi, examiner; Theodora Yuni Shah Putri, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015)
|
Tindak pidana penghinaan seringkali diartikan sebagai tindakan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Namun dalam perkembangannya sudah banyak tindak pidana penghinaan yang ditujukan kepada korporasi bahkan hingga suatu provinsi ataupun kotamadya. Dari hal tersebut, penulis melakukan penelitian untuk melihat apakah memang suatu korporasi dapat dijadikan korban dalam tindak pidana penghinaan. Dimana apabila melihat kepada yurisprudensi, doktrin, praktisi dan penjelasan mengenai tindak pidana penghinaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2015 dapatlah dinyatakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia saat ini belumlah mengakomodir korporasi sebagai korban dalam tindak pidana penghinaan. Kemudian untuk penghinaan terhadap korporasi terdapat perbedaan dimana dalam beberapa kasus penghinaan terhadap korporasi, perbedaannya yaitu penghinaan tersebut mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap korporasi tersebut. The crime of insult is often defined as the Act of attacking the honour or good name of the person. However, in the process already of many criminal acts of contempt directed at the Corporation even to a province or municipality. From this, the authors conducted a study to see if it is indeed a corporation can be a victim in the crime of insult. Which when look at the jurisprudence, doctrine, practitioner and a description of the criminal acts of humiliation in the design of the book of the law of criminal law it can be stated that by 2015 the rules prevailing in Indonesia is currently not yet accommodate the Corporation as the victim in the criminal acts of humiliation. Then for the insult to the Corporation where there may be differences in some cases contempt against corporations, the difference that is the humiliation resulted in or could potentially result in loss against the Corporation. |
S59716-Ade Rizky F.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S59716 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiv, 92 pages : 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S59716 | 14-22-48351062 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20413282 |