ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penegakan disiplin pegawai di Ditjen Anggaran, menjelaskan faktor penyebab pelanggaran disiplin pegawai di Ditjen Anggaran dan menjelaskan upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi pelanggaran disiplin di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan disiplin pegawai pada Ditjen Anggaran sudah mengikuti pedoman dari peraturan-peraturan yang ada. Namun, masih terdapat pelanggaran disiplin pegawai seperti datang terlambat, pulang sebelum waktunya, dan tidak hadir tanpa keterangan. Terdapat dua faktor penyebab pelanggaran yaitu faktor finansial dan faktor non-finansial. Upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan fasilitas seperti mobil jemputan, pemberian uang transport, adanya program diklat untuk pembinaan karir pegawai, monitoring untuk pengawasan, dan menegakan peraturan terhadap sanksi disiplin. ABSTRACT This study aims to explain the enforcement of discipline in Directorate General of Budget, explained the factors causing breaches in Directorate General of Budget discipline and explain what is being done to address breaches of discipline in the Directorate General of Budget, Ministry of Finance. This study used a qualitative approach, with data collection through interviews. The results showed that the enforcement of discipline in Directorate General of Budget has followed the guidelines of the existing rules. However, there are still violations of discipline as coming too late, go home early, and was absent without explanation. There are two factors that cause offense, namely financial factors and non-financial factors. Efforts is to provide facilities such as car pool, giving money transport, education and training program for career development of employees, monitoring for supervision and regulation to enforce disciplinary sanctions. |