Kewenangan komisi pemberantasan korupsi terkait penanganan tindak pidana pencucian uang = The authority of corruption eradication commision kpk in money laundering / Nena Esse Nurasifa
Nena Esse Nurasifa;
Sitompul, Chudry, supervisor; Pane, Thorkis, examiner; Hasril Hertanto, examiner; Febby Munier Nelson, examiner; Sri Laksmi Anindita, examiner
([Publisher not identified]
, 2015)
|
ABSTRAK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga yang dibentukoleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2010 tentang Komisi PemberantasanKorupsi, karena perlunya suatu upaya luar biasa untuk untuk mengatasi,menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia. Apabila melihat kinerjadari Komisi Pemberantasan Korupsi di beberapa kasus tindak pidana korupsi yangditangani Komisi Pemberantasan Korupsi seperti kasus Djoko Susilo, JaksaKomisi Pemberantasan Korupsi, dalam dakwaannya juga mendakwakan PasalTindak Pidana Pencucian Uang kepada para terdakwa. Skripsi ini akan membahaslebih lanjut terkait dengan bagaimana kewenangan penyidikan KPK atas tindakpidana pencucian uang sebelum adanya tindak pidana korupsi simulator sim yangdidakwakan kepada Djoko Susilo didasarkan pada Undang-Undang TindakPidana Pencucian Uang dan apakah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUUXII/2015 telah tepat dalam memberikan kewenangan penuntutan tindak pidanapencucian uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. ABSTRACT Corruption Eradication Commission (KPK) is an institution established by ActNo. 32 of 2010 on the Corruption Eradication Commission, because the need foran extraordinary effort to to cope with, overcome, and eradicate corruption inIndonesia. When looking at the performance of the Corruption EradicationCommission in some cases of corruption handled by the KPK as the case of DjokoSusilo, KPK prosecutor, the indictment also accuse Money Laundering Section tothe defendant. This paper will discuss more related to how the authority of KPKinvestigation on money laundering before the driving licence simulator corruptionof which the accused to Djoko Susilo based on the Law on Money Launderingand whether the Constitutional Court Decision No. 77/PUU-XII/2015 has theright to authorize the prosecution of money laundering to the CorruptionEradication Commission. |
![]() |
No. Panggil : | S61106 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2015 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online source |
Deskripsi Fisik : | xi, 180 pages ; 30 cm |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S61106 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20413710 |