Pemanfaatan sistem elektronik telah memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan dan sarana efektif dalam menunjang aspek-aspek kehidupan termasuk diantaranya penggunaan sistem elektronik dalam sistem pembayaran. Pemanfaatan sistem elektronik di satu sisi memang telah memberikan manfaat, namun di sisi lain mengandung risiko yang dapat menyebabkan kerugian bagi pengguna. Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pengguna jasa sistem elektronik untuk pembayaran, serta perlindungan hukum bagi pengguna layanan keuangan inklusif yang memanfaatkan layanan perbankan tanpa kantor yang merupakan salah satu delivery channel sebagai pendukung e-commerce. Selain itu juga membahas mengenai bagaimana peraturan memberikan perlindungan bagi pengguna jasa sistem elektronik. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, dengan menggunakan metode penelitian berupa studi kepustakaan dan melakukan wawancara. Terciptanya perlindungan hukum terhadap pengguna sistem elektronik membutuhkan keterlibatan banyak pihak antara lain, pengguna itu sendiri, penyelenggara sistem elektronik, penyedia layanan produk dan jasa yang memanfaatkan sistem elektronik, masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Utilization of electronic systems has contributed to improving the welfare, progress and effective tool in supporting aspects of life, including the use of electronic systems in the payment system. Utilization of electronic systems on the one hand it has provided benefits, but on the other hand contain risks that could cause harm to the user. This thesis discusses the legal protection of the electronic systems for payment services, and legal protection for the users of financial services utilizing inclusive banking services without an office, which is one delivery channel to support e- commerce. It also discussed on how the rules provide protection for service users of electronic systems. This research is descriptive qualitative study, using research methods such as literature study and conduct interviews. The creation of the legal protection of electronic systems requires the involvement of many parties, among others, the users themselves, the organizers of the electronic system, the service provider of products and services that utilize electronic systems, communities, governments, and other interested parties. |