:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tanggung Jawab Notaris Dalam Hal Pelaksanaan Jabatan Notaris Terkait Pembuatan Akta Pengikatan Jual Beli (Studi Kasus Putusan MPPN Tanggal 16 Desember 2014 Nomor: 06/B/Mj.PPN/XII/2014) = Notary’s Responsibility of Implementation Related to Notary Deed Sale and Purchase Agreement (Case Study of Central Notary Examination Council (MPPN) Decision dated December 16, 2014 Number: 06 / B / Mj.PPN / XII / 2014)

Silvia Vanda Yani; Roesnastiti Prayitno, supervisor; Selenggang, Chairunnisa Said, examiner; Eka Sri Sunarti, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015)

 Abstrak

Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan sebuah profesi jabatan umum yang berwenang membuat akta autentik. Notaris dalam menjalankan jabatannya dapat merangkap sebagai PPAT apabila masih didalam satu wilayah jabatan yang sama. Notaris berwenang memformulasikan keinginan/tindakan para pihak ke dalam akta autentik, PPAT berwenang membuat akta autentik yang berhubungan dengan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun yang berada di wilayah kerjanya. Atas kewenangan tersebut Notaris mempunyai tanggung jawab yang melekat dan apabila tanggung jawab tersebut dilanggar menimbulkan akibat hukum terhadap Notaris dan akta autentik yang dibuatnya.
Permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah mengenai perbuatan seorang Notaris dan PPAT yang membuat Akta Jual Beli atas tanah yang berada diluar wilayah kerjanya dan mengeluarkan salinan Akta Pengikatan Jual Beli yang tidak pernah dibuat oleh para pihak.
Penulisan ini dilakukan dengan metode yuridis normatif yang menganalisa kasus putusan Majelis Pemeriksa Pusat (MPP) tanggal 16 Desember 2014 Nomor: 06/B/Mj.PPN/XII/2014 untuk mengetahui tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang Notaris.
Kesimpulan yang di dapat adalah tanggung jawab Notaris tidak terbatas dalam menjalankan jabatannya saja, akan tetapi tanggung jawab Notaris juga dilihat dari perilaku diluar jabatannya tersebut.

Notary and Land Deed Officer (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT) are public officers authorized to produce authentic deeds. A notary can also works as a Land Deed Officer as long as the notary in question works in the same region. a Notary is authorized to formulate the desire / actions of the parties into an authentic deeds, Land Deed Officer is authorized to make an authentic deed relating to land rights or property rights on apartment units which located in their working area. On the authority of the Notary, it has responsibility attached and if the responsibility is violated, there will be any legal consequences for Notary and authentic deed made.
Issues that being raised by the authors are the work of a Notary and Land Deed Officer makes of sale and purchase of land that are outside the working area and issued a copy of the Deed of Sale and Purchase Agreement which was never made by the parties.
The writing is performed with normative juridical method that analyzes the case of Central Notary Examination Council (Majelis Pemeriksa Pusat/MPP) Decision dated December 16, 2014 Number: 06 / B / Mj.PPN / XII / 2014 is to point out the notary’s responsibility.
The conclusion that author's the responsibility of the Notary is not limited in which their responsibility is not limited to their occupation as a notary, but also from their behavior as a member of society outside of office.

 File Digital: 1

Shelf
 T43968-Silvia Vanda Yani.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T43968
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 208 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T43968 15-22-43066280 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20414806