Tanggung jawab notaris terhadap akta yang dibuat oleh notaris lain sebelumnya (studi kasus : akta perjanjian kerjasama operasi penambangan pengangkutan, dan penjualan batubara tanggal 11 Oktober 2013 Nomor 07) = Responsibility of notary related to deed made by another notary case study notarial deed of mining operation coal sale and transportation cooperation agreement dated 11 October 2013 Number 07
Paramita Amurwani Budi Utami;
Selenggang, Chairunnisa Said, supervisor; Arikanti Natakusumah, examiner; Siti Hajati Hoesin, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015)
|
Notaris memiliki kewenangan dalam membuat alat bukti yang sempurna berupa akta autentik, namun pada praktiknya saat ini tidak sedikit perjanjian di bidang pertambangan yang dibuat dalam suatu akta notaris yang isinya bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tesis ini membahas mengenai kekuatan mengikat atas Akta Notaris Perjanjian Kerjasama Operasi Penambangan, Pengangkutan, dan Penjualan Batubara ("Akta") tersebut dan dikaitkan dengan tanggung jawab notaris terhadap akta notaris lain sebelumnya yang ia jadikan referensi dalam membuat aktanya tersebut.Kesimpulan dari tesis ini bahwa kekuatan mengikat daripada Akta tersebut adalah tetap mengikat para pihak terhadap ketentuanketentuan didalam akta yang tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang dan karena notaris adalah profesi yang mandiri, dan amanah, maka seorang notaris tidak bertanggung jawab terhadap akta yang dibuat oleh notaris lainnya, ia hanya bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya saja berdasarkan kemandiriannya dan apa yang diamanatkan para pihak kepadanya. Notary has the authority in making a perfect evidence, but in practice there are many agreement in mining sector made in notarial deed which its provisions contrary with the Law No. 4 Year 2009 regarding Mineral and Coal Mining. This tesis analyzing the binding power of notarial deed of mining operation, coal sale and transportation cooperation agreement ("Deed") and also associated with the responsibility of notary against another notarial deed which previously made by another notary that he made as a reference in making his Deed.The conclusion of the thesis are the binding power of the Deed is still binding for the both parties only valid for the provisions which not contrary with the law and because of the notary is independent and mandate profesion, therefore a notary is not responsible related a notarial deed which made by another notary, he only responsible related to his deed because of his independency and in accordance with the mandate given by the parties. |
T44072-Paramita Amurwani Budi Utami.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T44072 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xi, 158 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T44072 | 15-21-919113433 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20415042 |