Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah kesehatan yang sangat penting di seluruh dunia yang dapat mengakibatkan ketergantungan, kerugian ekonomi, kerugian kesehatan dan dampak sosial. Di Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun tetap tinggi. Angka yang pernah menggunakan narkotika di populasi diperkirakan sebesar 2,4 % dengan laki-laki jauh lebih besar daripada perempuan. Berdasarkan kelompok umur, prevalensi penyalahguna narkotika yang paling tinggi pada kelompok usia kelompok usia 20-29 tahun sebesar yaitu 4,41 % sedangkan yang paling rendah pada kelompok usia di atas 40 tahun sebesar 1,06 %. (BNN, 2012). Penelitian ini bertujuan mengetahui efek tahapan rehabilitasi melalui skor rata-rata self efficacy sebelum mengikuti komunitas terapeutik dibanding dengan sesudah mengikuti komunitas terapeutik pasien ketergantungan narkotika. Penelitian ini menggunakan desain before and after yang bersifat longitudinal, dimana pengukuran terhadap outcome dilakukan beberapa kali (berulang). Pada penelitian ini pengukuran terhadap self efficacy dilakukan sebanyak empat kali.Hasil penelitian ini membuktikan ada perbedaan yang bermakna skor rata-rata self efficacy sebelum komunitas terapeutik dibanding dengan skor rata-rata self efficacy sesudah komunitas terapeutik, nilai p = 0,014 < (α ; 0,05). Pasien telah menjalani tahapan komunitas terapeutik selama dua bulan atau 60 hari. Pada tahapan komunitas terapeutik selama satu bulan pertama, terlihat bahwa tidak ada perbedaan yang bermakna skor rata-rata self efficacy bila dibandingkan dengan skor rata-rata self efficacy sebelum komunitas terapeutik, p value 0,25 > (α ; 0,05), tetapi pada komunitas terapeutik bulan kedua terlihat ada perbedaan yang bermakna skor rata-rata self efficacy dibandingkan dengan sebelum komunitas terapeutik, nilai p = 0,005 < (α ; 0,05). Dari peningkatan skor rata-rata self efficacy, terbukti bahwa program ini bermanfaat bagi pasien dengan ketergantungan narkotika yang akan menjalani rehabilitasi dengan menjalani program minimal 60 hari atau dua bulan. Drug abuse is a very important health problem worldwide which can lead to dependence, economic loss, loss of health and social impacts. In Indonesia as a developing country, drug abuse over the years remains high. Figures ever using drugs in a population is estimated at 2.4% with males much larger than females. By age group, the prevalence of drug abusers is highest in the age group of 20-29 years age group is 4.41% while the lowest in the age group above 40 years amounted to 1.06%. (BNN, 2012). This study aims to determine the effect of the rehabilitation phase through an average score of self-efficacy before following therapeutic communities compared with patients after participating in a therapeutic community drug dependence. The design of this study before and after that is longitudinal, where the measurement of the outcome done several times (repeated). In this study, measurement of self-efficacy was done four times.The results of this research prove there were significant differences in mean score before the self efficacy of therapeutic communities compared with an average score of self-efficacy after therapeutic communities, p value 0.014 < (α; 0.05). Patients had undergone stages of therapeutic communities for two months or 60 days. At the stage of therapeutic communities during the first month, it appears that there are no significant differences of mean score of self-efficacy when compared to the average score of self-efficacy prior to therapeutic communities, p value 0.25 > (α; 0.05), but the therapeutic communities in both show no significant differences mean score of self-efficacy compared to prior therapeutic communities, p value 0.0005 <(α; 0.05). The increase in the average score of self-efficacy, proved that this program is very beneficial for patients with drug addiction which will undergo a program of rehabilitation with a minimum of 60 days or two months. |