ABSTRAK Pemerintah daerah bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di daerah,salah satunya adalah bidang kesehatan. Bidang kesehatan pada tingkat provinsidan kota ditangani oleh Dinas Kesehatan. Suku Dinas Kesehatan merupakan unitkerja dari Dinas Kesehatan. Peran dan tanggung jawab apoteker di Suku DinasKesehatan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembinaan, pengawasan danpengendalian terhadap sarana kefarmasian, dan mutu pelayanan kefarmasian dipuskesmas serta pengelolaan dan penyaluran obat. Penting bagi seorangmahasiswa profesi apoteker untuk mendapatkan pengalaman kerja sebelumbekerja di bidang pemerintahan, salah satunya melalui kegiatan Praktek KerjaProfesi (PKP). PKP dilaksanakan pada 2 Februari 2015 hingga 23 Februari 2015di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat dalam rangkamemperoleh pengetahuan dan wawasan mengenai pekerjaan kefarmasian sertaperanan, tugas, dan kewajiban apoteker di pemerintahan khususnya di Suku DinasKesehatan. ABSTRACT The local government has the duty of organizing government affairs in their area,one of which is health sector. Health sector at provincial and city level is handledby regional health department. Suku Dinas Kesehatan is a unit of work on theregional health department. Pharmacist has a role and responsibility to implementthe guidance, supervision, control of pharmacy facilities, and quality of pharmacypractice in public health center; and also drug management and distribution. It isimportant for a pharmacists student to gain work experiences before working inthe field of governance through the internship program. The internship programis conducted from February, 2nd 2015 to February, 23rd 2015 in Suku DinasKesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat in order to gain knowledge and insightinto the work of pharmacy and the role, dutied, and responsibilities of pharmacistsin government, especially in Suku Dinas Kesehatan. |