ABSTRAK SIUP wajib dimiliki seluruh Perseroan Terbatas yang bergerak pada bidang jasa dan perdagangan umum. Berdasarkan Permendag No 46/M-DAG/PER/9/2009 suku Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan menentukan bahwa Surat Izin Usaha Perdagangan hanya dapat dimiliki Perseroan Terbatas dengan modal disetor lebih dari Rp 50.000.000,- Padahal UUPT menentukan bahwa minimum modal disetor Perseroan Terbatas hanya Rp 12.500.000,- Berlakunya Permendag No 46/M-DAG/PER/9/2009 menyebabkan setiap pendirian Perseroan Terbatas akan mengesampingkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (2) UUPT. Untuk Perseroan Terbatas yang telah menjalankan aktivitas usaha, juga terpaksa harus meningkatkan modal disetornya dengan merubah anggaran dasarnya untuk menyesuaikan dengan klasifikasi SIUP yang diatur oleh Permendag ini. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan data yang digunakan adalah data primer, sekunder, dan tertier. Dalam pengolahan data digunakan metode kualitatif. Pada dasarnya Permendag No 46/M- DAG/PER/9/2009 menentukan klasifikasi SIUP berdasarkan kekayaan bersih. Hanya saja, dalam pelaksanaannya Dinas Koperasi, UMKM dan perdagangan menerbitkan SIUP berdasarkan modal disetor yang tercantum dalam anggaran dasar Perseroan. Padahal modal disetor hanya merupakan salah satu bentuk aset yang mencerminkan Kekayaan bersih suatu Perseroan Terbatas. Oleh karenanya penulis berpendapat seharusnya Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan dalam menerbitkan SIUP, berdasarkan laporan keuangan perseroan, sesuai dengan Permendag No 46/M-DAG/PER/9/2009. Sebagai konsekuensi dari penerapan laporan keuangan dalam pemberian SIUP, maka sepatutnya Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan perlu dibekali dengan pengetahuan dalam bidang ekonomi akuntasi, sehingga dapat melakukan analisis terhadap suatu laporan keuangan Perseroan. ABSTRACT Business License shall be held by all the Limited Liability Company which enggage in the line of business of general trading and service. Based on Permendag No 46/M-DAG/PER/9/2009, Service Cooperative, UMKM and Trade Offices determines that the Business License can only be owned by Limited Liability Company with paid up capital are more than Rp 50.000.000,- Though the Company Law provides that the minimum paid up capital of Limited Liability Company only Rp 12.500.000,- Applicability of Permendag No 46/M- DAG/PER/9/2009 cause every establishment of Limited Liability Company will overrride the provisions of Article 33 paragaph (1) jo article 32 paragaph Company Law. For a Limited Liability Company that has been running the business activity, also forced to raise their paid up capital by changing their articles of association to adjust with the classification SIUP set by this Permedag. Writing Method used is normative legal research and data used are the primary data, secondary and tertiary. In the data processing used qualitative methods. Basically Permendag No 46/M-DAG/PER/9/2009 determine SIUP classification based on net woth. Only, in the implementation Service Cooperative, UMKM and Trade Offices publishing SIUP based on paid up capital stated in the articles of association of the company. Whereas the paid up capital is only one form of asset that reflects the net worth of Limited Liability Company. Therefore the author argue Service Cooperative, UMKM and Trade Offices in issuing SIUP, based on company financial statements, in accordance with Pemendag No 46/M- DAG/PER/9/2009. As a consequence of the application of financial statements in the provision of Business License, then Service Cooperative, UMKM and Trade Offices should be equiped with knowledge in the field of economic accounting, so the can conduct an anlysis of the company’s financial statements. |