Organisasi sosial masyarakat Dayak Kanaytn di Kalimantan Barat terus mengalami perubahan seiring dengan penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, pembukaan perkebunan kelapa sawit, pengambangan institutsi pendidikan modern dan penyebaran agama Kristen. Tulisan ini menganalisa proses marginalisasi kepemimpinan tradisional masyarakat Dayak Kanayatn dalam konteks sosial dan politik yang melingkupinya, khususnya kehadiran lembaga negara, lembaga kapital dan agen-agen perubahan lainnya. Data dalam tulisan ini berasal dari hasil studi kepustakaan dan dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Pemberlakuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa menyebabkan para pemimpin tradisional bukan bagian dari aparat pemerintahan. Peran kepemimpinan tradisional ini semakin memudar ketika agama Katolik dan Kristen semakin berpengaruh dalam kehidupan warga masyarakat. Basis legitimasi sosial kepeimpinan tradisional semakin terkikis ketika perusahaan perkebunan kelapa sawit mengkooptasi para pemimpin adat untuk mengamankan kepentingan pihak perusahaan. |