:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Menjalin sinergi antar lembaga pengawasan dalam upaya pemberantasan korupsi

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Pemberantasan korupsi merupakan agenda besar yang harus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, agar dapat mewujudkan kepemerintahan yang baik. Kesadaran dan kemauan politik untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme sesungguhnya telah dimulai dengan diterbitkannya TAP MPR No. XI/MPR/1998 dan UU No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, termasuk di dukung dengan UU lainnya, seperti UU No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi (KPK). Terakhir pemerintah kabinet Indonesia bersatu menerbitkan inpres No. 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi.

 Metadata

No. Panggil : JHHP 4:2 (2005)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 16934512
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum dan HAM Bidang Pendidikan Juni 4 (2) 2005. Hal : 10-30
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JHHP 4:2 (2005) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20420889