Reog merupkan kesenian khas daerah Ponorogo yang telah ada sejak berabad-abad yang lalu dan diwariskan secara turun temurun di kalangan masyarakat Ponorogo hingga saat ini. Selain menyajikan tontonan yang menarik, kesenian reog ini ternyata juga sarat akan tradisi/kebiasaan yang telah dibawa sejak zaman nenek moyang, mulai dari gerakan tari yang erotis, mabuk-mabukan hingga hubungan sesama jenis/homoseksual. Tradisi tersebut identik dengan reog sebagai hiburan masyarakat jelata yang bebas dan spontan, tak terikat aturan, sehingga sering kali menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat modern karena bertentangan dengan norma-norma masyarakatterutama norma kesusilaan dan kesopanan. Di sisi lain, setiap tradisi tersebut kaya dengan nilai-nilai luhur budaya yang harus dilestarikan untuk kelangsungan sejarah. Jika tidak, maka pernyataan bahwa reog adalah jati diri dan ciri khas Ponorogo akan luntur dan dapat dengan mudah diambil/diklaim menjadi milik masyarakat lain. Film dokumenter sebagai media audiovisual mampu memaparkan kepada masyarakatmengenai kehidupan pelaku reog Ponorogo sesungguhnya. Dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi kehidupan sehari-hari, tradisi-tradisi yang kontroversial tersebut dapat digali secara transparan. Pendapat yang beragam tentang gerakan tari yang seronok, mabuk-mabukan hingga hubungan homoseksual justru menjadi kekuatan untuk mengetahui jejak sejarah reog di bumi Ponorogo. Dengan begitu masyarakat Indonesia takkan ragu lagi bahwa reog memang adalah aset kebudayaan asli milik bangsa Indonesia sejak nenek moyang. Bagaimanapun kesenian reog tetap merupakan hiburan rakyat, kesenangan adalah tujuan utama yang dicari. Ekspresi kesenian yang terlalu dibatasi akan mematikan antusiasme masyarakat terhadap kesenian tersebut. |