Kriminalitas merupakan hal yang banyak terjadi di Jakarta. Sehingga sangat banyak orang yang dihukum dalam sebuah rumah tahanan sebagai konsekuensi dari tindak kejahatannya. Banyak faktor yang diprediksi memiliki keterkaitan dengan gangguan jiwa. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk menemukan hubungan usia, status kesehatan fisik, dan aksesibilitas pelayanan kesehatan dengan gangguan jiwa. Penelitian ini menggunakan desain potong lintang dengan menggunakan instrumen berupa kuesioner demografi dan kuesioner MINI ICD-10. Penelitian dilakukan dari bulan Agustus – Oktober 2015 di Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur.Hasil penelitian menjelaskan dari 61 responden penelitian yang mengalami gangguan jiwa, didapatkan sebanyak 47 orang berusia 18-40 tahun (77 %), sejumlah 38 orang mengeluhkan sedang mengalami sakit fisik saat wawancara (62,2 %), dan terdapat 57 orang yang pernah menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan (93,4 %). Berdasarkan uji hipotesis denganuji Chi-Square, didapatkan nilai p yang menggambarkan hubungan usia, status kesehatan fisik, dan aksesibilitas pelayanan kesehatan dengan gangguan jiwa berturut-turut 0,971; 0,008, dan 0,933. Sehingga dapat disimpulkan bahwa status kesehatan fisik memiliki hubungan secara statistik dengan gangguan jiwa, namun hubungan faktor usia dan aksesibilitas pelayanan kesehatan dengan gangguan jiwa tidak bermakna secara statistik. Criminality is a common event in Jakarta. So, there are many people who have been convicted with criminal charges and are arrested as a consequence. There are many factors that can predict the occurence of mental disorder. This research is aimed to find the correlation between factors such as age, physical health status, and accessibility of health services with mental disorder. This design of this study is cross-sectional; demographic questionnaires and MINI ICD-10 were used as instruments for this research. This study was conducted from August until October 2015 in Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur. Result from this study showed from 61 respondents who had mental disorders, 47 respondents were between the ages of 18-40 (77 %), 38 respondents complained of physical illnes during the interview (62,2 %), and 57 respondents had used health care services before (93,4 %). The p-values, obtained using Chi-Square hypothesis test, for age, physical health status, and accessibility of health care services were 0,971; 0,008; and 0,933, respectively. Therefore, statistically, we can conclude that physical health status is the only factor that has a correlation with the occurence of mental disorder; however, age and accessibility of health care services have no correlation with the occurence of mental disorder. |