Gambaran faktor-faktor yang mempengaruhi penarikan iur biaya pada persalinan pervaginam normal oleh klinik mitra kerja BPJS Kesehatan Cabang Depok = Overview of factors affecting withdrawal cost sahring in normal delivery care clinic partners by Health BPJS Branch Depok
Anggun Pratiwi;
Pujiyanto, supervisor
(Universitas Indonesia, 2016)
|
Pola pembayaran pelayanan persalinan pervaginam normal yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan cara nonkapitasi yakni sebesar Rp.600.000. Fasilitas Kesehatan sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan diharuskan memberikan pelayanan kesehatan sesuai perjanjian kerjasama dan tanpa menarik iur-biaya. Penarikan iur-biaya yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan mitra kerja BPJS merupakan salah satu tindakan kecurangan (fraud). Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa faktor kebutuhan finansial menjadi pendorong bagi klinik mitra kerja BPJS Kesehatan untuk menarik iur biaya pada peserta BPJS Kesehatan. Pegawasan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, DinKes, serta Kementrian Kesehatan belum dilakukan secara optimal dan penggunaan sanksi seperti yang tertuang didalam PMK No. 36 Tahun 2015 juga belum dilakukan sepenuhnya. Berdasarkan hasil tersebut penulis menyarankan untuk dilakukannya analisis unit cost terkait pelayanan persalinan pervaginam normal dan ditingkatkannya pengawasan oleh BPJS Kesehatan dan semua pihak yang terkait untuk menjamin fasilitas pelayanan kesehatan sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang bermutu dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. The pattern of a normal vaginal delivery service payments paid by BPJS is by nonkapitasi which amounted to 600,000. Health Facility as partners BPJS required to provide appropriate health services cooperation agreement and without cost-sharing. Cost-sharing withdrawals carried out by health care facilities BPJS partners is one act of fraud (fraud). This research was conducted using qualitative method. The research found that the factor of financial needs become the driving force for the clinic BPJS partners to attract participants BPJS cost sharing on health. Supervision conducted by BPJS Health, Health Office, and the Ministry of Health is not optimal and the use of sanctions as stipulated in the Regulation of Healt Minister No. 36 2015 has not been done completely. Based on these results the authors suggest to do the analysis of the unit cost of service related to normal delivery and increased supervision by BPJS Health and all parties concerned to ensure the health care facility as a partner BPJS provide quality services and in accordance with the prescribed rules. |
S61965-Anggun Pratiwi.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S61965 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | VII, 67 hlm. ; ill. ; 28 cm. + lamp. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S61965 | 14-20-833054401 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20421683 |