:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Perlindungan hukum bagi dokter terhadap gugatan malpraktik medik dalam pelaksanaan transaksi terapeutik : analisis Putusan 287/PDT.G/2011/PN.JKT.PST = Legal protection for doctors on medical malpractice suit in therapeutic transaction : analysis of Central Jakarta Court Decision Number 287/PDT.G/2011/PN.JKT.PST

Rumaisha Aulia Warman; Wahyu Andrianto, supervisor; Afdol Tharik Wastono, examiner; Farida Prihatini, examiner; Suharnoko, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015)

 Abstrak

Skripsi ini membahas tentang ruang lingkup malpraktik medik dan tolak ukur untuk menentukan suatu tindakan medik sebagai malpraktik medik, serta kaitannya dengan perlindungan hukum bagi dokter yang digugat melakukan malpraktik medik. Pembahasan dilakukan melalui analisis putusan 287/PDT.G/2011/PN.JKT.PST perkara antara Tuan Gunawan melawan RSCM. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat 4 (empat) ruang lingkup malpraktik medik, yaitu malpraktik medik dari segi pidana, perdata, disiplin, dan etik profesi. Tolak ukur untuk menentukan suatu tindakan sebagai malpraktik medik adalah standar profesi medik. Tindakan tim dokter RSCM merupakan malpraktik medik, namun gugatan malpraktik medik yang diajukan tidaklah tepat karena dokter tidak dapat dimintai pertanggung jawaban secara perdata. Tindakan tim dokter RSCM merupakan suatu pelanggaran disiplin profesi, sehingga sanksi yang dapat dikenakan adalah sanksi disiplin.

This thesis discusses the scope of medical malpractice, the indicator of medical malpractice, and also its correlation with legal protection for doctors on medical malpractice suit by analyzing Central Jakarta Court Decision Number 287/PDT.G/2011/PN.JKT.PST. This research is qualitative research with juridical normative methode. The result of this research concludes that there are 4 (four) scopes of medical malpractice, which is medical malpractice in criminal law, civil law, disciplinary, and ethic. The act of a doctor will be classified as medical malpractice when it does not meet the standard of medical care. In the case, the act of the doctors is classified as medical malpractice, however their fault can not be suited in civil court. Doctors’ fault are classified as disciplinary infringement with the consequences of disciplinary sanctions.

 File Digital: 1

Shelf
 S61726-Rumaisha Aulia Warman.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S61726
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xiii, 129 pages : illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S61726 14-24-20139910 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20421874