Keabsahan perkawinan jarak jauh melalui media telekomunikasi ditinjau dari hukum Islam Undang Undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan kompilasi hukum Islam = Validity of marriage held remotely through telecommunication medium reviewed in islamic law act no 1 of 1974 on marriage and islamic law compilation
Nadya Talitha Andriyani;
Yati Nurhayati Yusuf, supervisor; Wismar Ain Marzuki, supervisor
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016)
|
Skripsi ini membahas pendapat para ulama mazhab mengenai hukum dari melaksanakan perkawinan secara jarak jauh melalui media telepon dan video conference dan keabsahan dari pelaksanaan perkawinan tersebut baik ditinjau berdasarkan hukum Islam, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Belum adanya pengaturan spesifik mengenai praktek perkawinan jarak jauh seperti ini membutuhkan kajian lebih lanjut yang dilakukan melalui analisis penetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengenai itsbat nikah untuk kasus perkawinan lewat telepon dan perbandingannya dengan analisis kasus perkawinan melalui video conference. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis penelitian sistematik hukum, di mana penulis akan menganalisa unsur-unsur dasar dalam sistematika hukum Islam maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan perkawinan jarak jauh. Dari penulisan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa berdasarkan pendapat mazhab Syafi'i, perkawinan jarak jauh melalui media telekomunikasi dipandang tidak sah, sedangkan menurut pendapat mazhab Hambali, Hanafi dan Maliki perkawinan tersebut sah asalkan akad nikahnya dilaksanakan dalam satu upacara. Masih terdapatnya perselisihan pendapat di antara para ulama mengenai hal ini mengakibatkan perkawinan semacam ini termasuk dalam kategori syubhat, sehingga lebih utama untuk dihindari kecuali dalam keadaan darurat. This paper discusses the opinions of the Islamic sects scholars on the hukm of conducting marriage remotely through the medium of telephone and video conferencing, and the validity of the marriage reviewed in both Islamic law and national marriage law. The absence of specific regulation regarding such marriage practice requires further study which is done through the analysis on South Jakarta Religious Court order regarding marriage ithbat for a case of marriage through phone and its' comparison with the analysis on a case of marriage through video conferencing. The research method used in this paper is a kind of systematic study of law, in which the author analyzes the basic elements in the systematics of Islamic law and the legislation regulating the implementation of remotely-held marriage. From this study, it can be deduced that in the opinion of Shafi'i sect, mariage held remotely through telecommunication medium is deemed invalid, whereas in the opinion of the Hanbali, Hanafi and Maliki sects the mariage is valid as long as the marriage contract is done in a single ceremony. Having the issue still on dissent among the scholars results in the marriage of this kind being included in the category of doubtful, so it's more important to be avoided except in emergencies. |
S62079-Nadya Talitha Andriyani.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S62079 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 105 pages ; 30 cm + Appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S62079 | 14-17-882769396 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20422258 |