Full Description

Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text (rdacontent)
Media Type unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Carrier Type volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Physical Description 107
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S62638 14-25-43305377 TERSEDIA
No review available for this collection: 20422366
 Abstract
ABSTRAK
Skripsi ini membahas implementasi/pelaksanaan pengaturan pengadaan barang/jasa pemerintah dengan menggunakan sistem e-procurement. Pengadaan barang/jasa pemerintah tidak terlepas dari ketentuan yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini masih banyak ditemui persekongkolan tender. Perpres saat ini belum mampu mengurangi terjadinya persekongkolan tender pada pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah sehingga sulit untuk menciptakan persaingan yang sehat. Hasil penelitian ini menemukan bahwa peraturan yang mengatur tentang pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini belum mampu memberikan sanksi yang cukup tegas sehingga masih terjadi pelanggaran. Dengan membentuk kembali sistem e-procurement melalui kerjasama dengan Negara Korea Selatan, serta pembuatan undang-undang untuk e-procurement sendiri diharapkan menjadi solusi dalam mengurangi tindak persaingan usaha tidak sehat.
ABSTRACT
The purpose of this thesis is to describe the implementation of Government Procurement Arrangement with the e-procurement system. Government procurement is based on President Regulation Number 54/2010 with their changes. In the other way, implementation of government procurement now a days still having a lot of problems in bid rigging. Today, President Regulations about government procurement cannot reduce bid rigging on government procurement, so that does not effective to be applicable. The result of this thesis is to find out those regulations cannot give clear sanction. To rebuild the e-procurement system, government can takes a cooperation with the Procurement System in South Korea.