Peralihan hak atas tanah yang belum bersertipikat melalui akta notariil dalam pendaftaran tanah pertama kali sebagai bentuk pengecualian dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah = Transfer of rights for land that not certified through notary deed in the land registry for the first time as the exception of form of Government Regulation No. 24 of 1997 on land registration
Andrea Aziz;
F.X. Arsin Lukman, supervisor; Hendriani Parwitasari, examiner; Enny Koeswarni, examiner
(Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016)
|
Tesis ini membahas mengenai peralihan tanah belum bersertipikat terhadap Tanah Garapan dengan bukti Hak berupa Surat penyerahan tanah garapan dibawah tangan antara Sumamat dan Petrus naraheda tertanggal 22 April 1975 dan dicatat dalam register kelurahan klender Nomor 235 /12/06 dan penguasaan fisik berupa berdirinya Rumah Tinggal yang terletak di Jalan Pertanian Kelurahan Klender sebagaimana terlampir. Pada tahun 2015 dilakukan peralihan hak atas tanah dengan menggunakan Akta Notariil berupa Pemindahan dan Penyerahan Hak tertanggal 23-09-2015 (Duapuluhtiga September Duaribu limabelas) Nomor: 695 yang dibuat dihadapan Notaris Eddy Suparyono S.H., M.kn antara pihak penjual atau pihak Pertama yang merupakan ahli waris Petrus Naraheda yaitu Diana H.S., Diany Naraheda, Ir. Zigma Naraheda, Cosinus Naraheda dan Radius Naraheda dengan pihak pembeli atau pihak Kedua Nyonya Royhanah dan tuan Andrea Aziz. Dengan pertanyaan bahwa apakah peralihan hak atas tanah belum bersertipikat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah j.o. Peraturan Menteri nasional Agraria Nomor 3 tahun 1997 tentang Ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Terhadap tanah yang belum memiliki hak atas tanah sebagaimana diatur oleh Undang-undang Pokok Agraria terutama tanah garapan dapat dilakukan dengan akta Notariil dikarenakan belum termasuk dalam tanah yang memerlukan peralihan hak yang harus dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah maka dari itu dalam peralihannya digunakan akta jual beli bangunan dan pengoperan hak adapun penggunaan akta Jual Beli Bangunan dan Pengoperan hak tersebut adalah untuk keperluan permohonan hak dan pendaftaran Pertama kali untuk mendapakan hak atas tanah yang baru sehingga tanah tersebut dapat didayagunakan dengan lebih leluasa diantaranya adalah dengan pemberian hak tanggungan atas tanah. This thesis discusses the transfer of land to the Land that has not Cetified called tanah Garapan with evidence by the form of Letter of Rights under the hand delivery of arable land between Sumamat and Peter naraheda dated 22 April 1975 and recorded in the register sub Klender No. 235/12/06 and the mastery of the physical form of the establishment of House Live located in the Village Farm Road Klender as attached. In 2015 made the transition of land rights by using the form notarized deed of transfer of rights and Submission dated 23- 09-2015 (twenty-three September Twot housand Fifteenth ) Number 695 made by Public Notary Eddy Suparyono SH, M.kn between the seller or the First the heir Peter Naraheda that Diana HS, Diany Naraheda, Ir. Zigma Naraheda, Cosine Naraheda and Radius Naraheda by the buyer or the Second Mrs.Royhanah and Mr.Andrea Aziz. With the question that whether the transfer of land rights has not Cetified called tanah Garapan accordance with Government Regulation No. 24 of 1997 concerning land registration jo Regulation of the Minister of National Agrarian No. 3 of 1997 on the implementation of Government Regulation No. 24 of 1997 concerning land registration. On the ground that do not have land rights as stipulated by the Basic Law of Agrarian especially arable land can be done with a notary deed because not included in the soil that require transfer of right should be made by the Officer of the Land Deed therefore the transition used the deed of sale building and transfer rights as for the use of the deed Purchase Building and transfer of such rights is for the purposes of application for registration of rights and for the first time assigned the rights to the new land so that the land can be utilized more freely among them is the provision of security rights over land. |
T44970-Andrea Aziz.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T44970 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | x, 98 pages ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T44970 | 15-17-051103096 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20422933 |