ABSTRAKDi Propinsi Bali, tepatnya pada Desa Yeh Embang, Kabupaten Negara, Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yakni untuk pembuatan Jalan Umum, tidak diikuti dengan Pembayaran Ganti Rugi sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Pemerintah Daerah setempat hanya melakukan kesepakatan dengan para pemegang hak tanpa mengikuti peraturan. Terjadi kesepakatan yaitu para pemegang hak memberikan sebagian tanah mereka tersebut tanpa ganti rugi untuk pembuatan jalan umum, dengan berdalih jalan umum ini merupakan kebutuhan masyrakat umum, maka tidak ada pembicaraan ganti kerugian lebih luas. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dengan demikian, penulis dapat membuat kesimpulan bahwa Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan umum pada daerah Kabupaten Negara, Bali, yakni tepatnya berada di Desa Yeh Embang, pada kenyataannya, mekanisme nya belum berjalan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku mengenai pengadaan tanah. Tidak terdapatnya ganti kerugian dalam pelakasanaan pembangunan jalan umum tersebut. Tidak terdapat prinsip keterbukaan yang terlihat dari pembangunan jalan umum di daerah tersebut. ABSTRACTIn the province of Bali, exactly in Yeh Embang village, Negara regency, implementation of Development for Public Interest , namely for public road manufacture were not included with any compensation in accordance with the applied regulation , Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 . The local government only make a settlement with the right holders regardless of the law. A settlement was formed , in which all the right holders gave half of their lands without any compensation for the development of public roads , being the need for public road is a necessity for people as the main reason, therefore there are no further discussions about compensation for public roads . This research analyzed in descriptive analytic form with the use of normative juridical approach. Therefore, the writer concludes that The Land Acquisition for the Development of Public Roads Without Compensation in Negara Regency of Bali, Yeh Embang village to be exact , in reality, the mechanism has not been run in accordance with the applied regulation in regard of land acquisition. The absence of compensation for public roads development . The absence of principles of openness seen from the public roads development in that region. |