:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Pergantian Presiden Republik Indonesia dengan dasar tidak dapat melakukan kewajibannya dalam pasal 8 ayat 1 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 = Replacment of Indonesian President because of inability based on article 8 paragraph 1 Indonesian Constitution 1945

Fajri Nursyamsi; Satya Arianto, supervisor; Abdul Bari Azed, 1949-, supervisor; Abdul Bari Azed, 1949-, examiner; Jimly Asshiddiqie, 1956-, examiner; Fatmawati, examiner; Fitra Arsil, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

Istilah 'Presiden' dapat diartikan sebagai suatu jabatan dan juga pejabat yang mengisi jabatan tersebut Dari sisi jabatan Presiden mengemban tugas dan kewenangan dalam menjalankan fungsinya sedangkan sebagai pejabat Presiden adalah seorang manusia yang tidak dapat lepas dari sifat manusiawi termasuk kondisi sakit atau disabilitas Dalam sistem pemerintahan Presidensiil Presiden menjadi posisi yang sentral karena bertindak sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara Salah satu konsekuensinya adalah jabatan Presiden yang tidak mudah dijatuhkan Indonesia sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan Presidensiil juga mengatur konsekuensi itu dalam Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu masa jabatan Presiden yang tetap selama lima tahun dan kedudukan Presiden yang tidak lagi bertanggungjawab kepada MPR sehingga lembaga itu tidak dapat menjatuhkan Presiden secara langsung Namun Presiden juga manusia yang dapat berada dalam kondisi sakit atau disabilitas yang menyebabkan dirinya tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara tetap ditengah masa jabatan Dalam kondisi itu penting untuk diatur dalam konstitusi suatu negara mengenai pergantian jabatan Presiden yaitu mengganti Presiden dengan Wakil Presiden sampai selesai sisa masa jabatan Pergantian jabatan Presiden dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan Namun menjadi permasalahan ketika ketentuan mengenai pergantian jabatan Presiden dengan dasar 'tidak dapat melakukan kewajibannya' dalam Pasal 8 ayat 1 UUD NRI 1945 tidak dilengkapi dengan ruang lingkup dan kewenangan pengambilan keputusan sehingga proses pergantian jabatan Presiden menjadi mudah untuk dilakukan dengan hanya didasarkan kepada pertimbangan politik Kondisi itu berpotensi melanggar prinsip dalam sistem pemerintahan Presidensiil dan juga prinsip checks and balances pada teori separation of power yang dianut juga di Indonesia Oleh karena itu diperlukan kajian mendalam untuk merumuskan ruang lingkup dari dasar 'tidak dapat melakukan kewajibannya' dalam Pasal 8 ayat 1 UUD NRI 1945 serta kewenangan pengambilan keputusannya sehingga Presiden tetap menjadi jabatan yang sulit dijatuhkan tanpa mengabaikan kemungkinan seorang Presiden harus diganti ditengah masa jabatannya karena dasar 'tidak dapat melakukan kewajibannya'.

The term of President can be interpreted as a position and also the officials who fill these positions In terms of office the President has the duty and authority to perform its functions while as an officer the President is a man who can not be separated from human nature including illness or disability In the Presidential system the President is in a central position because it acts as head of government and head of state A consequence is the position of President which is not easily to be remove Indonesia as a country which adheres to the Presidential system regulate the consequences of it in the Indonesian Constitution 1945 the presidential term fixed for five years and the position of the President that are no longer accountable to MPR so that the agency can not be dropped President directly However the President also people who may be in illness or disability condition which made him unable to carry out their duties and obligations in middle of a term permanently In that condition it is important to regulate in the constitution of a country on the removal of the office of President namely replacing the President with the Vice President to complete the remaining term Replacement of the President is done in order to avoid a vacancy However it will becomes a problem when the provisions on the removal of presidential because of inability in Article 8 paragraph 1 Indonesian Constitution 1945 not equipped with the scope and authority of decision making so that the process of changing the office of President becomes easier with only based on political considerations The condition is potentially not only violates the principle of the Presidential system but also the principle of checks and balances on the separation of power theory which also adopted in Indonesia Therefore in depth study to define the scope of 'inability' in Article 8 paragraph 1 Indonesia Constitution 1945 are required as well as the authority for decision making so that the President still difficult to remove without ignoring the possibility of a President to be replaced in the middle of his tenure for reason of inability.

 File Digital: 1

Shelf
 T45524-Fajri Nursyamsi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T45524
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : 171 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T45524 15-18-121079267 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20423351