Praktek kerja profesi di Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia periode September - Oktober 2015 = Profession internship at Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia in September - October 2015
Mutiara Nur Dzikrina;
Rahbudi Helmi, supervisor; Rissyelly, supervisor
(Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2016)
|
ABSTRAK Praktek kerja Profesi di Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Alat Kesehatandilakukan selama 2 minggu mulai dari 21 September - 02 Oktober 2015. Tujuan daripraktek kerja ini antara lain untuk memahami peranan, tugas dan tanggung jawabApoteker di Ditjen Binfar dan Alkes; memiliki pengetahuan tentang tupoksi Ditjen Binfardan Alkes di bidang farmasi; memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan danpengalaman praktik kerja di Ditjen Binfar. Setelah melaksanakan PKPA di Dirjen Binfarmahasiwa dapat mengambil beberapa kesimpulan ; Apoteker di Ditjen Binfar dan AlatKesehatan menjalankan peran sesuai dengan tugas dan fungsinya menurut Permenkes RINo. 1144/Menkes/Per/VIII/2010; Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan AlatKesehatan mempunyai tugas yaitu merumuskan serta melaksanakan kebijakan danstandardisasi teknis di bidang pembinaan kefarmasian dan alat kesehatan; mahasiswamendapatkan wawasan mengenai regulasi registrasi pendaftaran alat kesehatan, regulasisampling alat kesehatan dan PKRT.;Professionals internship in the Directorate of Production and Distribution of MedicalDevices conducted for 2 weeks starting from September 21 to October 2, 2015. Thepurpose of this practice among others, to understand the role, duties and responsibilitiesof pharmacists in DG Binfar and Medical Devices; have knowledge of DG tupoksi Binfarand Medical Devices in pharmacy; has the insight, knowledge, skills and practicalexperience of work in DG Binfar. After carrying out in the Director General BinfarPKPA students can take some conclusions; Pharmacists in DG Binfar and MedicalDevices role in accordance with its duties and functions according to Permenkes No.1144 / Menkes / Per / VIII / 2010; Directorate General of Pharmaceutical and MedicalDevices has the task is to formulate and implement policies and technical standardizationin the field of pharmaceutical development and medical devices; students gain insightsinto the regulation of registration of medical device registration, regulation of medicaldevices and PKRT sampling. |
PR-Mutiara Nur Dzikrina-Praktek Kerja.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | PR-PDF |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2016 |
Program Studi : |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
PR-PDF | 140-18-725492601 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20424465 |