Peran pemerintah daerah dalam pemeliharaan kerukunan beragama di Provinsi Kepulauan Riau
Akmal Salim Ruhana;
(Kementerian Dalam Negeri Ri, [Date of publication not identified]
)
|
Berdasar pada Peraturan Bersama Menteri No. 9 dan 8 Tahun 2006, pemerintah daerah memiliki tugas khusus untuk memelihara kerukunan umat beragama di wilayahnya. Faktanya, beberapa pemerintah daerah belum cukup peduli atas tugasnya tersebut, misalnya dalam fasilitasi FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama). Penelitian ini mendalami peran Pemerintah Daerah Kepulauan Riau (termasuk kantor Kementerian Agama wilayah) dalam memelihara kerukunan. Penelitian dengan metode kuasi kualitatif yang mengumpulkan data dengan kajian pustaka, observasi, dan wawancara ini ditulis secara deskriptif- analitis. Penelitian menemukan: Pemerintah Daerah Kepri dan Kanwil Kementerian Agama setempat telah menunjukkan peran yang cukup. Meski terdapat tantangan geografis dan keterbatasan anggaran, namun kerukunan beragama tetap nyata dalam masyarakatnya. |
No. Panggil : | 351 JBP 7:2 (2015) |
Entri utama-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Kementerian Dalam Negeri Ri, [Date of publication not identified] |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
ISSN : | 20854323 |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Bina Praja=Jurnal Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintah Dalam Negeri |
Volume : | 7 (2) Juni 2015. Hal. : 187-196 |
Tipe Konten : | journal |
Tipe Media : | unmediated |
Tipe Carrier : | volume (rdacerrier) |
Akses Elektronik : | www.bpp.depdagri.go.id |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
351 JBP 7:2 (2015) | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20425687 |