Budaya hukum hakim di bawah pemerintahan demokrasi dan otoriter: Studi tentang putusan-putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia 1950-1965
Panggabean, R.M.;
Radjagukguk, Erman, promotor; Mulyadi, co-promotor
([Publisher not identified]
, 2003)
|
Pembahasan mengenai budaya hukum hakim hanya difokuskan pada periode 1950 s/d 1965, karena satu hal yang sangat menarik untuk dianalisis yaitu mengenai Hakim Agung yang ada dan yang menjabat pada masa pemerintahan Demokrasi Parlementer adalah sama dalam jumlah maupun orangnya, dengan yang ada pada masa Pemerintahan Demokrasi Terpimpin.Dari latar belakang di atas telah tergambar mengenai budaya hukum Hakim dalammenjalankan fungsinya yang selalu berbeda-beda, karena pada prinsipnya banyakdipengaruhi kebijakan kekuasaan politik, padahal kekuasaan tersebut selalu didasarkan padaKonstitusi (UUDS 1950 dan UUD 1945) yang sama-sama memiliki asas kemandirianHakim/Peradilan. Dalam perkembangannya kekuasaan kehakiman tidak selalu mandiri,karena budaya hukum Hakim dipengaruhi oleh kepentingan politik penguasa. Hakim seringberada di bawah kendali Eksekutif dan membenarkan tindakan penguasa melalui putusan-putusan atau penetapan-penetapan Hakim, sehingga tindakan pemerintah dibenarkanmenurut keadilan formal, namun tidak menurut keadilan substansial. Demikian jugasebenarnya selain faktor politik masih banyak faktor lainnya yang mempengaruhi budayahukum Hakim dalam menjalankan fungsinya.Oleh karena itu penelitian ini mencoba mengembangkan pembahasan yangdifokuskan kepada budaya hukum Hakim, khususnya budaya hukum Hakim Agung sebagaipersoml Hakim yang tertinggi dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman, sekaligusmerupakan benteng terakhir dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukurn.Berangkat dari latar belakang tersebut di atas, maka disusun rumusan masalah yangmenjadi fokus pembahasan dalam penelitian ini, yaitu: 1. Mengapa budaya hukum dalam sistem hukum merupakan aspek yang sangat pentingdan menentukan bexjalannya sistem hukum itu? 2. Faktor-faktor apakah yang paling menentukan sikap atau budaya hukum Hakimdalam menjalankan fungsinya? 3. Mengapa pada masa pemerintahan Demokrasi Parlementer sikap atau budayahukum Hakim dapat mencerminkan rasa keadilan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, padahal waktu itu situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomidan keamanan tidak menentu? 4. Mengapa pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin sikap atau budaya hukumHakim tidak banyak mencerminkan rasa keadilan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat? 5. Bagaimanakah sikap atau budaya hukun Hakim dalam memeriksa dan mengadiliperkara-perkara jika pemerintah sebagai salah satu pihak (kasus politik) atau yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, bagaimana pula jika tidak terkait dengan pemerintah pada periode Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin?Beberapa metode penelitian digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode penelitian yuridis normative, metode penelitian sejarah hukum dan penelitian empiris yangbersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. penelitian juga dilakukan terhadap berbagai putusan Mahkamah Agung RI yang menarik perhatian masyarakat, baik dalam masa pemerintahan era Demokrasi Parlementer di bawah UUDS 1950, dan pemerintahan demokrasi terpimpin di bawah UUD 1945. Dalam penelitian lapangan digunakan pedoman wawancara (interview guide) dengan menggunakan metode non probability purbosive sampling, yaitu sampel yang dipilih berdasarkan pertimbangan subjektif dari peneliti. Jadi peneliti menentukan sendiri responden mana yang dianggap mewakili dalam kaitannya dengan budaya hukum Hakim dalam menjalankan fungsinya.;; |
D909-R M Panggabean.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | D909 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2003 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Deskripsi Fisik : | vi, 387 hlm. ; 30 cm. |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
D909 | D646962 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20426483 |