:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Hukum international sebagai instrumen politik: beberapa pengalaman Indonesia sebagai studi kasus

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Hukum internasional dalam konsep dasarnya dimaksudkan sebagai kerangka hukum yang melayani masyarakat dalam suatu negara. Hukum internasional menentukan apa yang benar dan apa yang salah, juga mengatur bagaimana negara-negara berperilaku terhadap satu sama lain, dan memberikan sanksi. Tentu uraian tentang hukum internasional tersebut sebagaimana dipahami dalam ruang kelas. Pada kenyataannya, hukum internasional sering digunakan sebagai instrumen politik oleh negara. Hukum ini dapat menjadi alat untuk menekan, instrumen untuk melakukan intervensi di negara lain dalam hal urusan domestik tanpa dianggap sebagai pelanggaran dan juga dapat digunakan untuk membenarkan tindakan negara. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana Negara-negara telah menggunakan hukum internasional di Indonesia sebagai instrumen politik dan bagaimana Indonesia telah menggunakan hukum internasional untuk melanjutkan kebijakan nasionalnya.

 Metadata

No. Panggil : JAHUB 6:2 (2012)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 201260235
Majalah/Jurnal : Jurnal Arena Hukum=Jurnal Ilmu Hukum Universitas Brawijaya 33 (2) March 2016. Hal. : 106-114
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 (R. koleksi jurnal)
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JAHUB 6:2 (2012) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20427488