Di penghujung tahun 2015 masyarakat akan dihadapkan pada suatu kesepakatan pasar bebas yang bernama MEA (masyarakat Ekonomi Asean). Jarak dan waktu seolah sudah tidak lagi menjadi masalah bagi seseorang untuk menjangkau ilmu pengetahuan dan informasi dimanapun, kapanpun dan dari manapun. Persaingan bukan hanya sekedar barang/jasa saja, akan tetapi akan berpengaruh pula terhadap persaingan SDM. Untuk itu, pustakawan sebagai agent of change (agen perubahan) harus mampu meningkatkan kompetensinya agar bisa bersaing dengan pustakawan di asia tenggara, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam peningkatan kualitas hidup, baik dari sisi intelektualitas maupun perekonomiannya. Selain itu, tentu saja dalam menghadapi persaingan di era globalisasi ini, ustakawan perlu menyiapkan stategi pengembangan perpustakaan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi agar tercipta keberlanjutan. |