Makalah ini merupakan pengantar tentang keberagaman gender dalam SOGIE-HAM. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sejarah personal feminis (feminist personal history). Paper ini akan mengulas sejarah lahirnya gerakan lesbian di Indonesia. Terdapat dua hal untuk advokasi SOGIE ini. Pertama untuk perubahan dan perbaikan Undang-undang sedang terus terjadi di negeri Nusantara yang bhineka ini, misalnya melalui rancangan perubahan KUHP yang saat ini sedang berlangsung, yang akan mengkriminalisasi LGBTIQ, entah karena alasan panik moral atau apa. Dalam kerangka ini para akademis atau ilmuwan profesi dan kelompok agama yang homofobik juga perlu dicermati. Kedua, negeri ini memiliki kekayaan "Keberagaman Gender dan Seksualitas" namun aktivis LGBTIQ, termasuk aktivis perempuan hampir tidak ada yang menggali kekayaan ini, sehingga kita tidak mengenali dan kemudian jadi terasing dari akar budaya sendiri. |