:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Anak perempuan miskin rentan dinikahkan : studi kasus hukum Adat Dayat Mali Kalimanta Barat

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Tulisan ini mengkaji tentang perkawinan anak di daerah pedesaan yang masih menjunjung tinggi hukum adat di Kalimantan Barat. Studi kasus yang penulis lakukan di Desa Cowet, Kalimantan Barat yang mayoritas etnis Dayak Mali. Isu tentang perkawinan anak di Indonesia memang sudah lama bergejolak. Namun upaya upaya untuk menghentikannya masih dirasa kurang maksimal dikarenakan tidak adanya ketegasan hukum. Justru sebaliknya, hukum seolah mednukung terhadap praktik perkawinan anak dibawah umur. Praktik seperti ini memang sudah sejak ratusan tahun terjadi di daerah desan pedalaman di Kalimantan Barat, sebagai akibat dari kemiskinan yang terjadi. Dalam hukum adat Dayak mali tidak ada ketentuan khusus yang menjadi dasar hukum untuk perkawinan anak. Jika terdapat anak laki-laki atau anak perempuan berumur di bawah 15 tahun hendak menikah, maka ketentuannya harus mendapatkan izin dari orang tua kedua belah pihak (pihak laki-laki maupun pihak perempuan).

 Metadata

No. Panggil : 360 JP 21:1 (2016)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 1410153X
Majalah/Jurnal : Jurnal perempuan untuk pencerahan dan kesetaraan 21 (1) Feb 2016. Hal. : 83-95
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
360 JP 21:1 (2016) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20428150