Kekerasan seksual dalam sejarah umat manusia sudah menjadi fenomena umum. Ironisnya, objek kekerasan tersebut acapkali ditujukan kepada perempuan. Kekerasan seksual yang ditujukan kepada anak perempuan, remaja perempuan maupun istri seolah-olah mendapat legitimasi berbasis teologi (agama Islam). Tidak jarang, kasus- kasus pemukulan suami terhadap istri dalam kasus KDRT (nusyuz) dan berbagai kasus kekerasan lainnya membawa dan dihubungkan dengan dalil-dalil teks agama (Alquran dan hadis). Pribadi nabi Muhammad terhadap istri-istrinya dan berbagai hadis nabi yang melegitimasi kekerasan terhadap istri selalu dijadikan dalil argumentasi teologis. Akibatnya, wacana pemikiran keagamaan Islam tentang interpretasi Alquran dan hadis selalu berbau dan mengindikasikan kekerasan seksual terhadap perempuan. Oleh karena itu, tafsir Alquran oleh Amina Wadud terhadap ayat-ayat yang mengindikasikan kekerasan seksual terhadap perempuan penting untuk dikaji. |