:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

LGBT : agama dan HAM : kajian pemikiran Khaled M. Abou Ei-Fadl

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Fatwa "haram" MUI terhadap kelompok homoseksual (LGBT) dan hukuman mati terhadap perilaku seksual "menyimpang" membuat rakyat Indonesia terguncang khususnya mereka yang merasa memiliki identitas gender "ketiga". "Agama" yang seharusnya memberikan jalan kemudian, seolah-olah mengubur hidup-hidup seseorang yang meiliki orientasi seksual homo. Padahal, instrumen hukum regional, nasional dan internasional tentang HAM mengakui hak-hak mereka sebagai manusia. Agama islam dalam hal ini syari'ah dan hukum Islam yang dijadikan landasan teologis fatwa MUI bertolak belakang dengan konseo HAM. Dengan demikian, penelitian Khaled M. Abou Ei-Fadl menjadi penting untuk dikaj. Khales berupaya merelai ketenggan antara agama (Islam) dan HAM dengan menggunakan pendekatan social humanity contemporary.

 Metadata

No. Panggil : 362 JP 20:4 (2015)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 1410153x
Majalah/Jurnal : Jurnal perempuan 20 (4) November 2015. Hal. 176-194
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI lantai 4. R. Koleksi jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
362 JP 20:4 (2015) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20428187