Secara sosiologis, sekolah Islam berasrama [pesantren] adalah varian dari lembaga sosiologis dalam masyarakat Muslim yang memiliki dua arti sekaligus, yaitu kurang lebih sinonim dengan arti ke-Islaman dan keaslian Indonesia. Pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat Indonesia yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan. Institusi yang identik dengan arti sekolah Islam berasrama adalah institusi agama [tafaqquh fiddin] yang menitik beratkan pada bidang pengetahuan ke-Islaman. Sebab itu, materi yang diajarkan di pesantren umumnya ilmu-ilmu Islam, yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, khususnya hukum Islam [fiqh] dan Tasawuf atau sufisme. Materi tasawuf menempati posisi sentral dalam pengajaran di pesantren, karena ia berhubungan dengan Misi profetik dalam ajaran-ajaran Islam. Bagi pesantren dan para pemuka agama [kiai], ajaran hukum Islam dan sufisme atau moralitas merupakan alat antisipasi terhadap kebutuhan akan perubahan pandangan dunia, yang memungkinkan penggunanya di pesantren. Pengajaran agama Islam di pesantren lebih difokuskan pada aspek antisipatif, sehingga kelenturan prinsip-prinsipnys diharapkan dapat mengarahkan dinamika sosial santri, terutama dalam menjawab problem kemanusian ditengah-tengah kemodernan. |