:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

John Locke : pemikir empirisme radikal

(Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003)

 Abstrak

John Locke (1632-1704) adalah pemikir Inggris. Filsafat Inggris mengalami masa kejayaannya di sekitar penghujung abad XVII dan selama abad XVIII. Masa kejayaan ini dimulai oleh John Locke. Locke dikenal sebagai perintis Empirisme modern. Permasalahannya adalah bagaimana Locke melihat negara dan hukum. Negara tidak mempunyai kekuasaan untuk mencabut hak-hak alam (hak-hak asasi dari pribadi manusia). Negara tidak berkuasa atas kehidupan, kesehatan, kebebasan dan milik seorang pribadi oleh karena hak-hak pribadi adalah lebih kuat daripada Negara demikian ditegaskan Locke. Kekuasaan Negara dibatasi oleh tujuan Negara, yakni melindungi hak-hak asli manusia (hak asasi manusia).

 Metadata

No. Panggil : 348 JHUSR 9 (1) 2011
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 1412744
Majalah/Jurnal : Jurnal Hukum Pascasarjana Universitas Sriwijaya
Volume : 9 (1) Januari 2011. Hal. : 49-55
Tipe Konten : journal
Tipe Media : unmediated
Tipe Carrier : volume (rdacarier)
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Perpustakaan Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 (R. Koleksi Jurnal)
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
348 JHUSR 9 (1) 2011 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20428286