:: Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Batas terluar landas kontinen Indonesia dekstop study pasal 76 UNCLOS 1982

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Berdasarkan ketentuan dalam United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, setiap negara pantai yang bermaksud untuk menarik batas terluar landas kontinen melebihi 200 mil laut dari garis pangkal diharuskan melakukan submisi yang dindukung dengan data teknis dan ilmiah. Batas waktu melakukan submisi ini adalah pada 13 Mei 2009 dan akan diuji kebenatan submisinya oleh the Commission on the Limmits of Continental Shelf (CLCS). Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus sebagai submisi ini, sehingga batas landas kontinen Indoenesia dimungkinkan melebihi 200 mill laut. Tulisan ini merupakan Dekstop Study terkait Pasal 76 UNCLOS 1982, dengan maksud untuk memberikan masukan awal tentang potensi wilayah perairan Indonesia yang dimungkinkan untuk ditindakalanjuti dengan melakukan submisi ke CLCS.
Dekstop Study ini didasarkan pada data-data yang tersedia antara lain: 1. Data batimeri dari model ETOPO2, Geodas dan hasil proyek DRRM. 2. NOAA. 3. PP 38/2002 berisikan koordinat titik-titik dasar. 4. Garis pantai dari World Vector Shorelines. 5. Peta-peta ZEE hasil DMRM dan lain-lain.

 Metadata

No. Panggil : 341 JBM 1:1 (2005)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 18581064
Majalah/Jurnal : Jurnal batas maritim: Indonesian journal of maritime boundaries 1 (1) Juni 2005. Hal. 41-54
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI lantai 4. R. Koleksi jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
341 JBM 1:1 (2005) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20428303