Perusahaan sebagai piranti negara kesejahteraan dan law inforcement terhadap korupsi (studi analisa yuridis sosiologis)
Zulkarnain Ibrahim;
(Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003)
|
Penegakan hukum di dunia usaha, khususnya pemberantasan pungli. Ini seharusnya menjadi ekonomi biaya tinggi menyebabkan banyak individu dalam memenuhi kebutuhan mereka untuk korupsi. Untuk memerangi korupsi dapat dilakukan dengan penegakan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dalam kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Menurut Soerjono Soekamto, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah : 1. Faktor hukumnya sendiri; 2. faktor penegak hukum yakni pihak-pihak yang membentuk dan menerapkan hukum; 3. faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum; 4. komunitas faktor, yaitu lingkungan dimana hukum yang berlaku atau diterapkan; 5. faktor budaya, yaitu kerja, kreativitas dan rasa yang didasarkan pada niat manusia dalam kehidupan sosial. Selain faktor di atas juga pemantauan yang penting dalam penegakan hukum. |
No. Panggil : | 348 JHUSR 6 (2) 2008 |
Entri utama-Nama orang : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003 |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | 1412744 |
Majalah/Jurnal : | Jurnal Hukum Pascasarjana Universitas Sriwijaya |
Volume : | 6 (2) Juni 2008. Hal. : 15-32 |
Tipe Konten : | journal |
Tipe Media : | unmediated |
Tipe Carrier : | volume (rdacarier) |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Perpustakaan Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 4 (R. Koleksi Jurnal) |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
348 JHUSR 6 (2) 2008 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20428320 |