Full Description

Cataloguing Source :
ISSN : 1412744
Magazine/Journal : Jurnal Hukum Pascasarjana Universitas Sriwijaya
Volume : 6 (2) Juni 2008. Hal. : 15-32
Content Type : journal (rdacontent)
Media Type : unmediated (rdamedia)
Carrier Type : volume (rdacarier)
Electronic Access :
Holding Company : Perpustakaan Universitas Indonesia
Location : Perpustakaan UI, Lantai 4 (R. Koleksi Jurnal)
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 0
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
348 JHUSR 6 (2) 2008 TERSEDIA
No review available for this collection: 20428320
 Abstract
Penegakan hukum di dunia usaha, khususnya pemberantasan pungli. Ini seharusnya menjadi ekonomi biaya tinggi menyebabkan banyak individu dalam memenuhi kebutuhan mereka untuk korupsi. Untuk memerangi korupsi dapat dilakukan dengan penegakan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dalam kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Menurut Soerjono Soekamto, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah : 1. Faktor hukumnya sendiri; 2. faktor penegak hukum yakni pihak-pihak yang membentuk dan menerapkan hukum; 3. faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum; 4. komunitas faktor, yaitu lingkungan dimana hukum yang berlaku atau diterapkan; 5. faktor budaya, yaitu kerja, kreativitas dan rasa yang didasarkan pada niat manusia dalam kehidupan sosial. Selain faktor di atas juga pemantauan yang penting dalam penegakan hukum.