Dalam Beijing Platform Action (BPFA) tahun 1995, salah satu dari dua belas isu kritis adalah anak perempuan ( the girl child) . merujuk pada realitas di banyak negara bahwa anak perempuan sejak usia dini mendapat perlakuan deskriminatif dan praktek-praktek yang merugikan anak perempuan seperti pengrusakan alat kelamin anak-anak perempuan termasuk sunat perempuan, pemilihan jenis kelamin sebelum bayi lahir, bahkan pembunuhan terhadap bayi-bayi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, pernikahan anak, ekspolitasi seksual, penyalahgunaan seksual, diskriminas terhadap anak perempuan dalam pemebrian makanan dan praktik diskriminasi lainnya, seperti menyangkut fasilitas kesehata dan kesejahteraan bagi anak-anak perempuan. tulisan ini akan mengkaji usaha Indonesia dalam mereduksi perkawinan anak-anak perempuan. |