Kurator dan Actio Paulina dalam kepailitan dan Perlindungan kepada Krediktur
([Publisher not identified]
, [Date of publication not identified]
)
|
Lembaga kepailitan merupakan realisasi ketentuan pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata tentang jaminan umum. Oleh karena itu dalam hal Debitur pailit , maka kedudukan Kreditur menjadi permasalahan yang utama yaitu dalam memperoleh pembayaran atas piutang yang telah diberikan kepada debitur. Keberadaan lembaga kurator sebagai pihak yang diharapkan mampu memberikan perlindungan atas kepentingan krediktur. Demikian pula Actio Paulina memberikan peluang lebih besar bagi Kreditur untuk mendapatkan pembayaran. Namun demikian Actio Pauliana dalam kepailitan tidak begitu mudah dalam pelaksanaannya. |
No. Panggil : | 346 JEPX 4 (1998) |
Subjek : | |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | 08521883 |
Majalah/Jurnal : | Justitia et pax : jurnal ilmiah Fakultas hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (4) Juli-Agustus 1998, Hal : 15-22 |
Volume : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
346 JEPX 4 (1998) | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20429054 |