Pentingnya penerimaan SPPT Dan SKP Bagi Penentuan waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan.
([Publisher not identified]
, [Date of publication not identified]
)
|
Satu diantara sekian banyak masalah penting dala hal pemungutan pajak adalah adanya penentuan waktu pembayaran pajak yang tepat. Ketentuan mengenai waktu pembayaran harus dibuat sedemikian rupa sehingga wajib pajak mampu membayar dan sekaligus terdapat kepastian di dalmnya. Dalam penetuan pembayaran pajak bumi dan bangunan ada dua ketentuan waktu yang satu sama lain dapat berbeda. Ketentuan yang pertama dibuat dengan menentukan batas akhir pembayaran, pada tanggal tertentu, sedangkan ketentuan kedua menentukan jangka waktu pembayaran yang dihitung sejak diterimanya surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ataupun surat Ketetapan Pajak oleh wajib pajak (SKP) . Hal ini dapat menimbulkan adanya ketidakpastian karena membingungkan dan ketidakadilan. |
No. Panggil : | 346 JEPX 4 (1998) |
Subjek : | |
Sumber Pengatalogan : | |
ISSN : | 08521883 |
Majalah/Jurnal : | Justitia et pax : jurnal ilmiah Fakultas hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (4) Juli-Agustus 1998, Hal : 37-42 |
Volume : | |
Tipe Konten : | |
Tipe Media : | |
Tipe Carrier : | |
Akses Elektronik : | |
Institusi Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
346 JEPX 4 (1998) | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20429059 |