ABSTRAK Penelitian ini merupakan studi terhadap alasan pemerintah Indonesia melakukanperubahan terhadap kebijakan tax holiday. Selain itu, penelitian ini juga mengkajibiaya-biaya potensial yang timbul sebagai akibat dari diberikannya insentif dalambentuk tax holiday. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalahpendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif berdasarkan tujuannya.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi literatur dan wawancaramendalam. Hasil penelitian ini menemukan alasan pemerintah merubah kebijakantersebut adalah penyempurnaan legal dan tidak banyak yang memanfaatkan fasilitasini. Selain itu, biaya-biaya yang timbul akibat dari kebijakan tax holiday berupabiaya langsung dan tidak langsung, dan dapat dikelompokan sesuai konsep biayainsentif yang disampaikan Zee, Stotsky dan Ley menjadi biaya penerimaan, biayaalokasi sumber-sumber, biaya penerapan dan kepatuhan, biaya yang berkaitandengan korupsi dan transparensi. ABSTRACT This research is analyzing government rationales regarding policy changes in taxholiday regulation. Furthermore, this research also studies about potential costs oftax incentive that incurred as a consequence incentives giving in the form of taxholiday. This research uses qualitative approach and based on its purpose iscategorized as descriptive research. Data collection techniques used are literaturesstudy and depth interview. The result shows that government rationales changingthe tax holiday policy are legal improvement and narrow use of the policy. Otherthan that, the costs arise as a result of giving tax holiday are direct and indirect cost.Based on Zee?s, Stotsky?s, and Ley?s concept regarding cost of incentive, those costcan be categorized to revenue cost, resource allocation cost, enforcement andcompliance cost, and cost related with corruption and transparency. |