Deskripsi Lengkap
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text (rdacontent) |
Tipe Media : | unmediated (rdamedia); computer (rdamedia) |
Tipe Carrier : | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
Deskripsi Fisik : | xii, 129 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Ketersediaan
- File Digital: 1
- Ulasan
- Sampul
- Abstrak
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S62841 | 14-18-840501185 | TERSEDIA |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20430942 |
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai ganti rugi immateriil bagi badan hukum karena adanya perbuatan melawan hukum. Fokus penelitian adalah mengetahui apakah ganti rugi immateriil dapat diberikan bagi badan hukum serta bagaimana ganti rugi immateriil diberikan bagi badan hukum dalam putusan-putusan pengadilan, dan kemudian mengelaborasi dua fokus diatas untuk melihat bagaimana penggantian ganti rugi yang sepatutnya diminta oleh badan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa badan hukum tidak sepatutnya menerima ganti rugi immateriil.
ABSTRACT
This study discusses the immaterial compensation for a legal entity due to an act of tort. The focus of this research is to find out whether the immaterial compensation should be given for the legal entity, and also to know how the immaterial compensation being granted to legal entity in court verdicts, and then elaborating the two focuses over to see what is the ideal compensation should be claimed by legal entity. The method used is normative. The writing of this method was with secondary data such as research literature as a source of data. The results showed that the legal entity should not receive immaterial compensation due to the absence of mental and psychological condition in legal entity.
Penelitian ini membahas mengenai ganti rugi immateriil bagi badan hukum karena adanya perbuatan melawan hukum. Fokus penelitian adalah mengetahui apakah ganti rugi immateriil dapat diberikan bagi badan hukum serta bagaimana ganti rugi immateriil diberikan bagi badan hukum dalam putusan-putusan pengadilan, dan kemudian mengelaborasi dua fokus diatas untuk melihat bagaimana penggantian ganti rugi yang sepatutnya diminta oleh badan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa badan hukum tidak sepatutnya menerima ganti rugi immateriil.
ABSTRACT
This study discusses the immaterial compensation for a legal entity due to an act of tort. The focus of this research is to find out whether the immaterial compensation should be given for the legal entity, and also to know how the immaterial compensation being granted to legal entity in court verdicts, and then elaborating the two focuses over to see what is the ideal compensation should be claimed by legal entity. The method used is normative. The writing of this method was with secondary data such as research literature as a source of data. The results showed that the legal entity should not receive immaterial compensation due to the absence of mental and psychological condition in legal entity.