Deskripsi Lengkap

Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text (rdacontent)
Tipe Media : unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Tipe Carrier : volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Deskripsi Fisik : xiv, 133 pages : illustration ; 30 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Ketersediaan
  •  File Digital: 1
  •  Ulasan
  •  Sampul
  •  Abstrak
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S62846 14-18-760285585 TERSEDIA
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20430962
 Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tingkat akuntabilitas Lembaga Wakaf di Indonesia dalam penerimaan dan penyaluran wakaf uang, dianalisis dengan menggunakan Stewart?s (1984) ladder of accountability. Selain itu penelitian juga bertujuan untuk menjelaskan bentuk pelaporan akuntabilitas Lembaga Wakaf atas penerimaan dan penyaluran wakaf uang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan dilakukan dengan studi kasus pada salah satu Lembaga Wakaf di Indonesia dan Nazhir Badan Wakaf Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Wakaf memenuhi keempat tingkat akuntabilitas namun kurang akuntabel pada tingkat akuntabilitas proses dan ditemukan beberapa isu terkait akuntabilitas, transparansi dan penyampaian wakaf uang oleh Lembaga Pengelola Wakaf Uang. ...... This research aims to explain accountability of Waqf Institution in Indonesia in the reception and disbursement of its cash waqf. It was analyzed using Stewart?s (1984) ladder of accountability. In addition, it also aims to explain the accountability report of Waqf Institution on receipt and disbursement of its cash waqf. This research uses qualitative methods and performed with a case study on one of the Waqf Institution in Indonesia and Nazhir Indonesian Waqf Board. The result shows that Waqf Institution meets most of all four ladder of accountability but less accountable at the level of accountability of process and this research found some issues related to accountability, transparency, and communication of cash waqf by Waqf Institution.