Tinjauan hukum badan usaha berbentuk perkumpulan berbadan hukum = Legal review on business entity incorporated association
Atharyanshah Puneri;
Wenny Setiawati, supervisor; Aritonang, Parulian Paidi, examiner; Rouli Anita Velentina, examiner
(Universitas Indonesia, 2016)
|
Perkumpulan merupakan salah satu bentuk badan hukum yang sudah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak jaman kolonial Belanda. Bahkan banyak perkumpulan yang berjasa dalam kemerdekaan bangsa Indonesia, seperti perkumpulan Budi Utomo. Sampai sekarangpun Perkumpulan masih banyak digunakan dalam masyarakat Indoensia. Tetapi sayangnya perkembangan mengenai Perkumpulan tersebut di Indonesia tidak diikuti dengan perkembangan mengenai hukum yang mengatur mengenai Perkumpulan tersebut. Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk memahami mengenai hukum apa yang dijadikan dasar bagi Perkumpulan-perkupulan yang ada di Indonesia. Lebih lanjut penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan mengenai bagaimana urgensi mengenai pembaruan hukum mengenai Perkumpulan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan metode deskriptif analitis, yang dibuat dengan melihat bagaimana Perkumpulan berdiri dan eksis di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan, Perkumpulan di Indonesia masih diatur dalam Staatsblad 1870-64, KUHPerdata Pasal 1653-1665 dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2016. Lebih lanjut, aturan-aturan yang ada tersebut ternyata dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan Perkumpulan yang ada di Indonesia, contohnya adalah yang terjadi dalam perkara dengan Putusan No. 203/G/2014/PTUN-Jkt dan Putusan No. 166/G/2013/PTUN-Jkt sehingga dibutuhkan adanya suatu pembaruan mengenai hukum yang mengatur Perkumpulan di Indonesia. Association is one of the legal entity that is already known by the people of Indonesia since the Dutch colonial era. In fact, many associations are instrumental in the independence of Indonesia, such as association Budi Utomo. Until now, the Association is still widely used in public. But unfortunately the development of the Association in Indonesia is not followed by the development of the law governing the Association. The purpose of this study was to understand on what legal basis for the Associations in Indonesia. Furthermore, this study also aims to describe the urgency of the reform law on associations in Indonesia. This research is normative juridical that uses descriptive analytical method and made focusing on how an Association can rise and exist in Indonesia. Based on the results, it can be concluded, associations in Indonesia is still set in the Staatsblad 1870-64, Indonesian Civil Code Article number 1653-1665 and Regulation Minister of Law and Human Rights Number 3 Year 2016. Further, the existing rules is apparently considered incompatible with the development of the Association in Indonesia, for example on Case number 203/G/2014/PTUN-Jkt and Case number 166/G/2013/PTUN-Jkt, so it takes the existence of a reform of the laws governing the Association in Indonesia. |
S65137-Atharyanshah Puneri.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S65137 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xiii, 131 pages : illustration ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S65137 | 14-18-012450468 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20431143 |