Pengaturan pertanggungjawaban perdata terhadap pencemaran lingkungan dalam pengolahan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat = Civil liability for environmental damage in waste disposal facilities a comparative analysis of law in Indonesia European Union and United States of America
Kevin Richard Christian;
Andri Gunawan Wibisana, supervisor; Harsanto Nursadi, examiner; Bono Priambodo, examiner; Wiwiek Awiati, examiner
([Publisher not identified]
, 2016)
|
ABSTRAK<>br> Skripsi ini membahas mengenai pengaturan pertanggungjawaban perdata terhadap pencemaran lingkungan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Permasalahannya adalah proses pengolahan sampah di TPA memiliki sifat berbahaya dan beresiko tinggi dalam mengakibatkan pencemaran lingkungan, sehingga ketika terjadi pencemaran lingkungan, maka akan mengakibatkan adanya konsekuensi hukum yang salah satunya dalam bentuk pertanggungjawaban perdata. Amerika Serikat memiliki konsep pelaksanaan pertanggungjawaban perdata yang baik terhadap pencemaran lingkungan akibat pengolahan sampah di TPA, begitu pula dengan Uni Eropa. Keduanya memiliki peraturan khusus tersendiri yang mengatur mengenai pertanggungjawaban terhadap pencemaran lingkungan yang sedikit berbeda dengan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis-normatif menggunakan data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu membenahi peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah agar penerapan pertanggungjawaban perdata dalam menegakan hukum lingkungan dapat berjalan sebagaimana mestinya. ABSTRACT This thesis discusses a regulation of civil liability for environmental damage in waste disposal facilities in Indonesia, European Union, and United States of America. The issue is that waste which is disposed to disposal facilities has dangerous characteristic even that waste is not a hazardous waste, therefore the waste treatment in waste disposal facilities has great risk to cause environmental damage which results to use civil liability concept. United States of America has better civil liability concept than any other countries, especially Indonesia, and so does European Union. Both America and European Union has its own civil liability regulation concerning the environmental liability regarding environmental damage, while Indonesia has Law No. 32 of 2009 provisions on Envrionmental Protection and Management and Law No. 18 of 2008 provisions on Waste Management. This research is a normative legal research using secondary data. The result of this thesis shows that Indonesia still has to amend solid waste management regulations in order to implement civil liability concept as it should be in order to enforce environmental liability better.; |
S65710-Kevin_Richard Christian.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | S65710 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xvi, 354 pages : illustration ; 30 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI , Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
S65710 | 14-18-373942900 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20431408 |