Full Description

Cataloguing Source LibUI ind rda
Content Type text (rdacontent)
Media Type unmediated (rdamedia); computer (rdamedia)
Carrier Type volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier)
Physical Description xi, 80 pages : illustration ; 29 cm
Concise Text
Holding Institution Universitas Indonesia
Location Perpustakaan UI, Lantai 3
 
  •  Availability
  •  Digital Files: 1
  •  Review
  •  Cover
  •  Abstract
Call Number Barcode Number Availability
S64561 14-18-799688489 TERSEDIA
No review available for this collection: 20431505
 Abstract
Dalam industri perbankan syariah, kepatuhan pada prinsip syariah adalah kunci dalam memastikan integritas dan kredibilitas dari sebuah bank syariah. Langkah untuk menjaga institusi perbankan syariah melakukan kegiatannya sesuai dengan ajaran islam, hanya dapat dilakukan jika adanya organ pengawas yang legal di dalam institusi tersebut. Maka menjadi penting untuk institusi tersebut untuk membentuk sebuah Dewan Pengawas Syariah.Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan mengenai Dewan Pengawas Syariah sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan bagaimanakah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab hukum Dewan Pengawas Syariah pada PT. Bank BNI Syariah. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif dengan menggunakan penelitian normatif terhadap data sekunder dan wawancara. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan kriteria, jumlah, masa jabatan, mekanisme pengangkatan, tugas dan tanggung jawab, rapat serta aspek transparansi Dewan Pengawas Syariah lebih lengkap dan baik setelah berlakunya Undang-Undang nomor 21 tahun 2008. Penelitian ini juga menemukan bahwa Dewan Pengawas Syariah pada PT. Bank BNI Syariah sudah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ada dan bahwa Dewan Pengawas Syariah mempunyai tanggung jawab hukum yang melekat yang dapat diancam dengan sanksi administratif dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. ...... In Islamic banking industry, sharia compliance is central in assuring the integrity and credibility of an islamic bank. The safeguard to make Islamic financial institutions perform their dealings according to the Islamic laws comes when there is a legitimate control body in the institution. Hence, it is vital for such institutions to form a sharia supervisory board. The problem of this research are how is the regulation regarding Sharia Supervisory Board before and after the implementation of Undang-Undang nomor 21 Tahun 2008 regarding Islamic Banking, and how are the implementation of duties and legal responsibilities of Sharia Supervisory Board in PT. Bank BNI Syariah. This research is done by qualitative method with used normative-juridical toward secondary data and interviews. The analysis shows that criteria, quantity, length of service, appointment mechanism, duties and legal responsibilities, meeting, and transparancy aspect of Sharia Supervisory Board are much better and complete after the implementation of Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 regarding Islamic Banking. This research also shows that Sharia Supervisory Board in PT. Bank BNI Syariah already performed its duties in compliance with existing regulation and that Sharia Supervisory Board have legal responsibilities that can be threatened with administrative and criminal punishment in accordance with Undang-undang nomor 21 tahun 2008 regarding Islamic Banking and Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS regarding Implementation of Good Corporate Governance for Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.