ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja yangmelakukan penolakan mutasi. Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,khususnya Undang-Undang Ketenagakerjaan, tidak diatur mengenai penolakanmutasi sebagai salah satu alasan yang bisa digunakan pengusaha untuk melakukanpemutusan hubungan kerja dengan pekerja. Bahkan, perihal mutasi itu sendiri tidakdiatur di dalam peraturan perundang-undangan mana pun. Hal tersebutmenimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya. Berkaitan dengan haltersebut, maka permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pemberlakuanpemutusan hubungan kerja terhadap pekerja yang melakukan penolakan mutasi danalasan harus dijatuhkannya pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja yangmelakukan penolakan mutasi. Bentuk penelitian ini adalah yuridis-normatif yaitudengan cara menelaah norma hukum positif tertulis maupun tidak tertulis melaluipenelusuran kepustakaan dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, diapatdisimpulkan bahwa terhadap pekerja yang melakukan penolakan mutasi, dapatdilakukan pemutusan hubungan kerja dengan menggunakan pasal 161 ayat (1)Undang-Undang Ketenagakerjaan atau pasal 168 Undang-UndangKetenagakerjaan, tergantung dari pengaturan yang ada di dalam perjanjian kerja,perjanjian kerja bersama, atau peraturan perusahaan. Dapat disimpulkan juga,bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut perlu dilakukan untuk menjaminkepastian hukum ABSTRACT This thesis discusses about the termination of employment towards workers whorefuse to transfer. In valid legislation, especially the Manpower Act (Act Number13 Year 2003), refusal to be transferred is not stated as one of the reasons that canbe used by employers to terminate the employment of the workers. In fact,regarding the transfer itself is not regulated in any legislation. This raises legaluncertainty in its implementation. In this regard, the issues discussed in this thesisare the enforcement of the termination of employment towards workers who refuseto transfer and the reasons to terminate the employment of workers who refuse totransfer. The forms of this research is normative juridical, which examines thepositive legal norms, written or unwritten, through literature study and interviews.Based on the research results, it can be concluded that the workers who refuse to betransferred, his or her employment can be terminated by using article 161 paragraph(1) of the Manpower Act or article 168 paragrapgh (1) of the Manpower Act,depends on the existing regulation in the work agreement, the collective workagreement, or the enterprise rules and regulations. Also, it can be concluded thatthe termination of employment needs to be done to ensure legal certainty;; |