:: UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Pencabutan kuasa mutlak secara sepihak sebagai bentuk wanprestasi: studi kasus putusan no. 110/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel = One sided revocation of irrevocable power of attorney as a form of breach of contract: case study of court verdict no. 110/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel

Ananda Nabilla; Akhmad Budi Cahyono, supervisor; Suharnoko, examiner; Surini Mangundihardjo, supervisor; Abdul Salam, examiner; Endah Hartati, examiner (Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

Perjanjian Pemberian Kuasa sering ditemukan dalam praktek sehari-hari di masyarakat. Pemberian kuasa diatur dalam pasal 1792 KUHPerdata sampai pasal 1819 KUHperdata. Pasal 1813 dan 1814 KUHPerdata mengatur bahwa salah satu cara berakhirnya kuasa adalah penarikan kembali kuasa oleh pemberi kuasa dimana pemberi kuasa dapat menarik kuasa tersebut kapanpun ia inginkan. Dalam prakteknya, terdapat kuasa yang tidak dapat ditarik kembali yang disebut kuasa mutlak. Namun telah diatur dalam Instruksi Dalam Negeri No. 14 Tahun 1982 dan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang larangan penggunaan Kuasa Mutlak. Dalam perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 110/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel, ditemukan adanya penggunaan kuasa mutlak. Pemberi kuasa menarik kuasa tersebut secara sepihak sehingga penerima kuasa mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan. Skripsi ini membahas tentang penggunaan kuasa mutlak di Indonesia dan penarikan secara sepihak kuasa mutlak sebagai bentuk wanprestasi.

Power of Attorney Agreement is commonly found in daily basis. The power of Attorney is regulated in Article 1792-1819 of the Book of Civil Law. Article 1813 and 1814 of the Book of Civil Law regulate how to end the power of attroney is the endorser could revoke the Power of Attorney and they can do it at anytime they want. in practice, there is the Power Of Attorney that can not be revoked called Irrevocable Power of Attorney. But, in the Instruction of the Internal Affairs Minister No. 14/1982 was changed to the Decree of the Agrarian Director General, on behalf of the Internal Affairs Minister No. 594/1492/AGR and Government Regulation No. 24 of 1997 regulate the Prohibition to use Irrevocable Power of Attorney. In a case from Jakarta Selatan District Court No. 110/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel was discovered that the parties were using Irrevocable Power of Attorney. The endorser revoke the Power of Attorneyone sidedly so the endorsee sue them by reason of breach of contract. This thesis discussed about the use of Power of Attorney in Indonesia and one-sided revocation of irrevocable power of attorney as a form of breach of contract.

 File Digital: 1

Shelf
 S63661-Ananda Nabilla.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : S63661
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2016
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated; computer
Tipe Carrier : volume; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 83 pages ; illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S63661 14-18-680726038 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20431757