Skripsi ini membahas mengenai pertambangan batubara di Kutai, Kalimantan Timur dan dampak yang ditimbulkan dalam aspek sosial dan ekonomi pada tahun 1860 - 1926. Ketika Pemerintah Hindia Belanda datang ke Kutai dan melakukan perjanjian-perjanjian dan konsesi dengan Kesultanan Kutai, maka pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda berhak menguasai sebagian wilayah di Kutai. Dengan begitu, Pemerintah Hindia Belanda langsung menginstrusikan para ahli geologinya untuk melakukan pencarian tanah yang memiliki kandungan lapisan batubara, dan ketemulah lapisan batubara di Bukit Pelarang. Pertambangan batubara di Kutai dimulai ketika tahun 1860, Pemerintah Hindia Belanda langsung memulai melakukan eksploitasi batubara dan menghasilkan jumlah produksi batubara yang cukup memuaskan, namun, pada tahun 1872, Pemerintah Hindia Belanda menutup pertambangan tersebut dikarenakan jumlah hasil produksi yang terus menurun dan tentu merugikan. Pada tahun 1888, masuklah Perusahaan modal asing yang bernama Oost Borneo Maatschappij untuk meneruskan pertambangan batubara di Kutai.Hasil yang didapat pun cukup memuaskan dan puncak jumlah produksi terbanyak diraih pada tahun 1926 hal ini dikarenakan OBM melakukan penambahan pekerja kuli di pertambangan. Dengan adanya pertambangan batubara di Kutai, tentu akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi terhadap sekitar. Seperti peningkatan pertumbuhan penduduk, perubahan mata pencaharian masyarakat sekitar, dan pembuatan sarana prasarana dan fasilitas umum, serta dampak untuk Kesultanan Kutai yang mendapat royalti dari pertambangan batubara di Kutai. This undergraduate thesis discusses about coal mining in Kutai, East Kalimantan and the impact on social and economic aspects in 1860 - 1926. When the Dutch East Indies government came to Kutai, to negotiate agreements and concessions in Kutai, then at that time the Dutch is entitled to retain some regions in Kutai. By doing so, the Dutch immediately instruct geological experts to conduct a search of land to own the content coal seam, and it was found in Bukit Pelarang. Kutai coal mining began in 1860, the Dutch immediately started to exploit coal and produce a number of production was satisfactory. However, in 1872, the Dutch closed the mine because of the amount of production continues to decline and is certainly detrimental. In 1888, the Company entered the foreign capital called Oost Borneo Maatschappij to continue mining coal in Kutai.The result was quite satisfactory and the peak of the highest production amount achieved in 1926, this is due to the addition of OBM doing porters mining. With the mining of coal in Kutai, would have caused social and economic impact on the surrounding, such as increased population growth, changes in the livelihoods of surrounding communities, the manufacture of infrastructure and public facilities, and the impact of Kutai who received royalties from coal mining in Kutai. |