ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah menganalisis dampak penerapan CKPN kredit terhadap rasio profitabilitas bank. Penelitian ini menggunakan delapan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian dilakukan dengan membandingkan besarnya nilai penyisihan kerugian kredit berdasarkan PPAP dengan CKPN (restatement PSAK 50 dan 55 revisi 2006) tahun 2009. Kemudian menghitung rasio profitabilitas bank dari dua penyisihan kerugian kredit yang berbeda cara perhitungannya. Terakhir, menganalisis trend nilai PPAP kredit, CKPN kredit, total kredit, dan ROA pada tahun 2005-2015. Hasil penelitian menunjukkan terjadi dampak yang bervariasi pada perubahan nilai penyisihan kerugian kredit dan profitabilitas bank setelah menerapkan perhitungan CKPN. Bank OCBC NISP merupakan bank yang terkena dampak penerapan CKPN, karena kenaikan penyisihan kerugian kredit setelah menerapkan CKPN, membuat rasio-rasio profitabilitasnya menurun. Pada periode 2005-2009, trend PPAP dan trend total kredit menunjukkan peningkatan, namun trend ROA tidak stabil. Pada periode 2009-2015, secara keseluruhan trend CKPN kredit, total kredit, dan ROA bank tidak menunjukkan adanya hubungan. ABSTRACTThe objective of this research is to analyze the implementation of loan loss provision (CKPN) on bank profitability ratios. This research uses eight banks listed on the Indonesia Stock Exchange. The research conducted by comparing the amount of loan loss provision on PPAP and CKPN (based on SFAS 50 and 55 revised 2006) of 2009. After that, the research compares the ratios of banks profitability from two different loan loss provision methods. Then, analyzing the trend of PPAP, CKPN, total loans, and ROA during 2005-2015. The results show variation on the changes of loan loss provision and bank profitability, after applying CKPN. Bank OCBC NISP affected by the implementation of CKPN, which makes their profitability decreased. In 2005-2009, the trend of PPAP and total loans equally increase, except for ROA. In 2009-2015, the trend of CKPN, total loans, and ROA show no association. |