ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan akuntansi atas penerapan PSAK 66 yang dibentuk melalui separate vehicle, memahami ketentuan transisi pada periode tahun buku penerapan pertama kali PSAK 66, serta penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian PT Pertamina (Persero) per 31 Desember 2014. Metode yang akan digunakan di dalam penelitian ini adalah penelitian studi kasus, yang menitikberatkan pada studi literatur terhadap PSAK 66, dan manual akuntansi. Selanjutnya akan dilakukan analisis secara sistematis perihal analisis kesenjangan akuntansi beserta ketentuan transisi pada periode tahun buku penerapan pertama kali PSAK 66 dan penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian PT Pertamina (Persero) per 31 Desember 2014. Hasil penelitian menunjukkan terdapat kesenjangan akuntansi atas penerapan PSAK 66 yang dibentuk melalui separate vehicle, yaitu PBE PT Nusantara Regas, PT Patra SK, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Daya Gas, dan tidak terdapat kesenjangan akuntansi perpajakan atas perubahan kebijakan akuntansi dari Metode Konsolidasi Proporsional ke Metode Ekuitas (metode one-line consolidation). Ketentuan transisi dari metode konsolidasi proporsional ke metode ekuitas (metode one-line consolidation) mensyaratkan Perusahaan untuk mengagregasikan (menggabungkan) sajian dalam laporan keuangan sebelumnya ke periode sajian per 01 Januari 2014, yang merupakan tanggal pertama periode tahun buku terdekat dari periode buku penerapan pertama kali PSAK 66. Penyajian kembali laporan keuangan konsolidasian Perusahaan sesuai PSAK 66 pada tanggal 31 Desember 2014, menyebabkan perubahan rasio keuangan yaitu terjadinya kenaikan kemampuan Perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih setelah dipotong pajak, penurunan tingkat efisiensi penggunaan keseluruhan aktiva perusahaan dalam menghasilkan volume penjualan, dan penurunan kebutuhan dana perusahaan yang dibelanjai dari utang (financing). ABSTRACT The objective of this study is to understand the accounting gap analysis on the application of PSAK 66 when the joint arrangement is structured through a separate vehicle, understand the transition provisions at the beginning of the earliest period of the application of PSAK 66, and restated Consolidated Financial Statements as at December 31, 2014. The method uses in this study is a case study, which focuses on PSAK 66?s study of literature and Company's accounting manual. Further, this study will involve a more detailed, systematic gap analysis of accounting, and the transition provisions at the beginning of the earliest period of the application of PSAK 66, and restated Pertamina?s Consolidated Financial Statements as at December 31, 2014. The results show there were gaps in accounting for the application of PSAK 66 when the joint arrangement is structured through a separate vehicle, namely PT Nusantara Regas, PT Patra SK, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Daya Gas but there is no tax accounting gap when changing from proportionate consolidation to the equity method (one-line consolidation method). Restated consolidated financial statements in accordance with PSAK 66 as of December 31, 2014, has lead to changes in financial ratios, i.e. the increase of the Company's ability to generate earning after taxes, the decrease of the efficiency with which a company is deploying its assets to generate sales, and the decrease of financing needs from debt. |