:: UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Tinjauan yuridis terhadap penerapan lembaga daluarsa berdasarkan undang-undang pokok agraria analisa putusan mahkamah agung Nomor: 2773.K/Sip/Pdt/2012 = Judicial review of the application of the institution expired by the principal lows of agrarian analitis putusan mahkamah agung nomor 2773. K/Sip/Pdt/ 2012

Situmeang, Mulak Timbul; F.X. Arsin Lukman, supervisor; Hendriani Parwitasari, examiner; Enny Koeswarni, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria telah mencabut Buku II KUHPerdata. Pencabutan tersebut menimbulkan penafsiran bahwa Hukum Tanah Nasional tidak mengenal lembaga daluarsa sebagai upaya memperoleh hak milik atas tanah. Adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2773.K/Sip/Pdt/2012, yang menetapkan sesorang memperoleh hak milik atas tanah karena daluarsa. Putusan MA tersebut mendorong penulis meneliti bagaimana peran dan konsekuensi cara memperoleh hak atas tanah yang didasarkan lampaunya waktu menurut Hukum Tanah Nasional dan pengaruh Putusan MA tersebut terhadap Hukum Tanah Nasional.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder melalui berbagai sumber hukum. Data yang diperoleh diolah dan dianalisa secara kwalitatif deduktif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa UUPA tidak mengenal lembaga daluarsa. Lembaga daluarsa terdapat dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan dalam Hukum Adat.

Low No. 5 of 1960 about the Basic Regulation of Agrarian, revoke Book II Book of the Law of Civil. The revocation createtan the interpretation that the National Law Land does not recognice the institution expired in order abtain land titles. Supreme Court Decision No. 2773.K/Sip/Pdt/2012, estabilishes a person acquires the right to land because has expired. Supreme Court's decision prompted the authors to examine how the role and consequences of abtaining the right to land because has expired according to the National Land Law and how to influence the decision of the National Land Law.
Form of research is normatife juridical study with dat collecting documents for abtaining secondary data through various sources of law. The data abtained were processed and anilyced by qualitatife deductive based on the results of the study concluded that the Basic Regulation of Agrarian does not recognize the institution expired. Institution expiry date contained in Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 about Land Registration and the customary law

 File Digital: 1

Shelf
 T45885-Mulak Timbul Situmeang.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

No. Panggil : T45885
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
Program Studi :
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online source
Deskripsi Fisik : xi, 183 pages : illustration ; 29 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T45885 15-17-939865039 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20432526