Analisa yuridis atas kewenangan notaris membuat akta keterangan hak waris dan kekuatan hukum akta keterangan hak waris yang dibuat pada saat ahli waris bersengketa di pengadilan (putusan nomor: 570/PDT.G/2012/PN.JKT.PST tanggal 22 Agustus 2013) = Juridical analysis on the authority of notary a deed description inheritance rights and legal power of authority inheritance rights made during the heris putusan number 570/PDT.G/2012/PN.JKT.PST tanggal 22 Agustus 2013)
Sinulingga, Dewinta;
Widodo Suryandono, supervisor; Siti Hajati Hoesin, examiner; Latumeten, Pieter A., examiner
(Universitas Indonesia, 2016)
|
Tesis ini membahas tentang kewenangan Notaris dalam membuat akta surat keterangan hak mewaris di Indonesia berdasarkan hukum yang berlaku dan kekuatan hukum dari akta surat keterangan hak mewaris yang dibuat oleh Notaris tersebut yang diajukan sebagai alat bukti di pengadilan. Tesis ini dilatarbelakangi oleh adanya surat keterangan hak mewaris yang dibuat oleh Notaris yang pada saat pembuatannya tidak dihadiri oleh seluruh ahli waris dan terdapat seorang ahli waris yang tidak mengakui pembuatan surat keterangan hak mewaris tersebut sebagai alat bukti di pengadilan karena ia sudah menyatakan tidak setuju atas pembuatan surat keterangan hak mewaris dan pada saat pembuatan surat keterangan hak mewaris masih terdapat gugatan di pengadilan di antara ahli waris terkait harta warisan dari pewaris. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang menekankan pada penggunaan data sekunder dengan tipe penelitian eksploratoris yaitu menggali pengetahuan mengenai kewenangan notaris dalam membuat akta surat keterangan hak mewaris dan memperdalam pengetahuan terkait kewenangan tersebut dan kekuatan hukum akta surat keterangan hak mewaris yang dibuat saat ahli waris bersengketa di pengadilan.Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah belum terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur secara tegas kewenangan Notaris untuk membuat akta surat keterangan hak mewaris. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku Notaris memiliki kewenangan membuat akta surat keterangan hak mewaris untuk golongan penduduk warga negara Indonesia keturunan Tionghoa dan Eropa. Namun, dalam pelaksanaannya untuk membuat akta surat keterangan hak mewaris belum terdapat aturan yang mengatur bentuk dari akta surat keterangan hak mewaris yang dibuat oleh Notaris tersebut sehingga kekuatan pembuktian dari akta surat keterangan hak mewaris tergantung pada bentuk dari akta surat keterangan hak mewaris tersebut yang dapat dibuat dalam bentuk akta autentik ataupun akta bawah tangan. Surat keterangan hak mewaris merupakan dokumen yang dapat dijadikan sebagai alat bukti tertulis yang meneguhkan tentang siapa yang menjadi ahli waris dari pewaris dan bagian yang diperoleh masing-masing ahli waris atas harta peninggalan yang ditinggalkan oleh pewaris. This thesis study about the authority of the Notary in a deed certificate inherit rights in Indonesia based on the applicable law and the legal power of the deed certificate inherit the rights created by the Notary submitted as evidence in court. This thesis was made because there is a deed certificate of the right to inherit made by Notary who at the time of manufacture is not attended by all the heirs and there is a heir who does not acknowledge a deed certificate right to inherit it as evidence in court because he had disagreed on creating the right heir certificate and upon presentation of a certificate of right to inherit is still a lawsuit in court between the heirs of the estate of the testator related. The method used in this thesis is to study the legal normative or legal research literature that emphasizes the use of secondary data research type of exploratory ie gain knowledge regarding the authority of the Notary in a deed certificate of the right to inherit and deepen knowledge related to the authority and force of law deed certificate inherit rights that are created when the heir to the dispute in court.The results obtained from this study is there has been no legislation governing expressly authorized Notary deed certificate to make the right heir. Based on the applicable law Notary has the authority to make the deed certificate inherit rights to segments of the population of Indonesian citizens of Chinese descent and Europe. However, in practice to make the deed certificate of the right to inherit yet there are rules governing the form of a deed certificate of the right to inherit Notary so that the strength of evidence of a certificate of the right to inherit depends on the form of a deed certificate of the right to inherit that which can be made in authentic deed or deed under the hand. Deed inherit rights certificate is a document that can serve as written evidence that confirm who the heirs of the testator and the portions were obtained respectively heirs to inheritance left by the deceased. |
T46755-Dewinta Sinulingga.pdf :: Unduh
|
No. Panggil : | T46755 |
Entri utama-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama orang : | |
Entri tambahan-Nama badan : | |
Subjek : | |
Penerbitan : | Depok: Universitas Indonesia, 2016 |
Program Studi : |
Bahasa : | ind |
Sumber Pengatalogan : | LibUI ind rda |
Tipe Konten : | text |
Tipe Media : | unmediated ; computer |
Tipe Carrier : | volume ; online resource |
Deskripsi Fisik : | xii, 186 pages: illustration ; 28 cm + appendix |
Naskah Ringkas : | |
Lembaga Pemilik : | Universitas Indonesia |
Lokasi : | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan |
---|---|---|
T46755 | 15-17-099774922 | TERSEDIA |
Ulasan: |
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20432779 |