Full Description
Cataloguing Source | LibUI ind rda |
Content Type | text (rdacontent) |
Media Type | unmediated (rdamedia); computer (rdamedia) |
Carrier Type | volume (rdacarrier); online resource (rdacarrier) |
Physical Description | xiii, 82 pages : illustration ; 28 cm + appendix |
Concise Text | |
Holding Institution | Universitas Indonesia |
Location | Perpustakaan UI, Lantai 3 |
- Availability
- Digital Files: 1
- Review
- Cover
- Abstract
Call Number | Barcode Number | Availability |
---|---|---|
T46469 | 15-18-567567012 | TERSEDIA |
No review available for this collection: 20432803 |
Abstract
ABSTRAK
Bank dalam menjalankan kegiatan penyaluran kredit harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui analisis yang akurat dan mendalam, penyaluran yang tepat, pengawasan dan pemantauan yang baik, perjanjian yang sah dan memenuhi syarat hukum, pengikatan jaminan yang kuat dan dokumentasi perkreditan yang teratur dan lengkap. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar kredit yang disalurkan dapat kembali tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah meliputi pinjaman pokok dan bunga. Selain itu, sumber dana yang dimiliki oleh bank bukanlah dana pribadi bank melainkan dana yang bersumber dari masyarakat. Apabila kredit yang telah disalurkan Bank kepada masyarakat dalam jumlah besar tidak dibayar kembali kepada Bank tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit maka kualitas kredit dapat digolongkan menjadi Non Performing Loan (NPL). Jumlah kredit yang Non Performing Loan nya tinggi dapat mengganggu likuiditas Bank yang bersangkutan. Permasalahan yang akan diteliti adalah upaya penyelesaian kredit macet berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan upaya penyelesaian kredit macet melalui agunan yang diambil alih oleh Bank B. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif. Upaya penyelesaian kredit macet berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku yaitu melalui restrukturisasi yang telah diatur dalam Surat Direksi Bank Indonesia Nomor 31/150/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang Restrukturisasi Kredit dan upaya penyelesaian kredit macet melalui agunan yang diambil alih merupakan salah satu upaya restrukturisasi kredit dari perundang-undangan yang berlaku yang mana dengan adanya Acta De Command tersebut sebagai ciri khas bahwa penyelesaian kredit ini dilakukan dengan cara agunan yang diambil alih oleh pihak bank selaku kreditur
ABSTRACT
Banks when perform the lending to its customers, it must be done with the precautionary principle through an accurate and in-depth analysis, lending to the right subject, good supervision and monitoring, fulfill the validity of agreement and any legal requirements, vigorous binding security, comprehensive and wellorganized loan documentation. The aim that the loans can be returned in a timely manner in accordance with the credit agreement which has been covering principal and interest. In addition, the source of funds owned by the bank is not belong to the bank but a private fund of funds sourced from the public. If the Bank loan that disbursed to the public in large numbers are not paid back to the Bank in a timely manner in accordance with the credit agreement, the credit quality can be classified as non-performing loan (NPL), and if NPL is high it?s may irritate the bank to perform its funds liquidation. The issues that will be examined is the loan resolution efforts based on the legislation in force and loan resolution efforts through the foreclosed properties by Bank B. This research is a normative law based research, using the secondary data as collected through the study of literature and the data were analyzed qualitatively. The Efforts loan resolution based on the legislation in force, namely through a restructuring that has been set in the Letter of Directors of Bank Indonesia Number 31/150 / KEP / DIR dated November 12, 1998 on Restructuring Credit and loan resolution efforts through foreclosed properties is one of the restructuring of the loan from the legislation in force, where the presence of Acta De Command as a characteristic that the credit settlement is done by means of foreclosed properties by the bank B as the creditor.
Bank dalam menjalankan kegiatan penyaluran kredit harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui analisis yang akurat dan mendalam, penyaluran yang tepat, pengawasan dan pemantauan yang baik, perjanjian yang sah dan memenuhi syarat hukum, pengikatan jaminan yang kuat dan dokumentasi perkreditan yang teratur dan lengkap. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar kredit yang disalurkan dapat kembali tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah meliputi pinjaman pokok dan bunga. Selain itu, sumber dana yang dimiliki oleh bank bukanlah dana pribadi bank melainkan dana yang bersumber dari masyarakat. Apabila kredit yang telah disalurkan Bank kepada masyarakat dalam jumlah besar tidak dibayar kembali kepada Bank tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit maka kualitas kredit dapat digolongkan menjadi Non Performing Loan (NPL). Jumlah kredit yang Non Performing Loan nya tinggi dapat mengganggu likuiditas Bank yang bersangkutan. Permasalahan yang akan diteliti adalah upaya penyelesaian kredit macet berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan upaya penyelesaian kredit macet melalui agunan yang diambil alih oleh Bank B. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif. Upaya penyelesaian kredit macet berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku yaitu melalui restrukturisasi yang telah diatur dalam Surat Direksi Bank Indonesia Nomor 31/150/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang Restrukturisasi Kredit dan upaya penyelesaian kredit macet melalui agunan yang diambil alih merupakan salah satu upaya restrukturisasi kredit dari perundang-undangan yang berlaku yang mana dengan adanya Acta De Command tersebut sebagai ciri khas bahwa penyelesaian kredit ini dilakukan dengan cara agunan yang diambil alih oleh pihak bank selaku kreditur
ABSTRACT
Banks when perform the lending to its customers, it must be done with the precautionary principle through an accurate and in-depth analysis, lending to the right subject, good supervision and monitoring, fulfill the validity of agreement and any legal requirements, vigorous binding security, comprehensive and wellorganized loan documentation. The aim that the loans can be returned in a timely manner in accordance with the credit agreement which has been covering principal and interest. In addition, the source of funds owned by the bank is not belong to the bank but a private fund of funds sourced from the public. If the Bank loan that disbursed to the public in large numbers are not paid back to the Bank in a timely manner in accordance with the credit agreement, the credit quality can be classified as non-performing loan (NPL), and if NPL is high it?s may irritate the bank to perform its funds liquidation. The issues that will be examined is the loan resolution efforts based on the legislation in force and loan resolution efforts through the foreclosed properties by Bank B. This research is a normative law based research, using the secondary data as collected through the study of literature and the data were analyzed qualitatively. The Efforts loan resolution based on the legislation in force, namely through a restructuring that has been set in the Letter of Directors of Bank Indonesia Number 31/150 / KEP / DIR dated November 12, 1998 on Restructuring Credit and loan resolution efforts through foreclosed properties is one of the restructuring of the loan from the legislation in force, where the presence of Acta De Command as a characteristic that the credit settlement is done by means of foreclosed properties by the bank B as the creditor.